TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan alokasi kebutuhan sejumlah 20.772 formasi di tahun 2024 ini.
Tes CPNS Kemenag 2024 sebentar lagi akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD CPNS Kemenag 2024 berhak diikuti oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Setelah SKD, masih ada tahapan seleksi lanjutan bagi pelamar CPNS Kemenag 2024.
Simak informasi lengkap mengenai tahapan seleksi dan jadwal CPNS Kemenag 2024 di bawah ini.
Tahapan Seleksi CPNS Kemenag 2024
Mengutip Surat Pengumuman Sekjen Kemenag Nomor P-3103/SJ/B.II.1/KP.00.1/08/2024, berikut ini tahapan seleksi CPNS Kemenag 2024:
1. Seleksi Administrasi
Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar pada laman SSCASN dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Tahapan seleksi administrasi CPNS Kemenag 2024 telah selesai dilaksanakan.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti SKD menggunakan computer assisted test (CAT).
Baca juga: Cara Cek Jumlah Pesaing SKD CPNS 2024 di SSCASN
Ada tiga materi yang diiujikan dalam SKD, meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi pelamar yang pernah mengikuti SKD tahun sebelumnya dapat memilih menggunakan nilai SKD tahun 2023.