TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) hadir sebagai solusi strategis Pemerintah Indonesia untuk mengatasi pendanaan pengelolaan lingkungan. Untuk pertama kalinya, Indonesia memiliki lembaga khusus yang bertugas mengelola dana lingkungan, menunjukkan peningkatan komitmen serta strategi pemerintah dalam menjaga kelestarian alam.
Berikut peran BPDLH dalam mewujudkan lingkungan Indonesia yang lestari dan berkelanjutan.
Kontribusi Pemerintahan Indonesia Terhadap Keberlanjutan Lingkungan
Isu lingkungan semakin menjadi sorotan akhir-akhir ini. Dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, ditambah dengan kemudahan akses informasi yang luas, telah meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat terhadap masalah lingkungan.
Hal ini mendorong masyarakat untuk turut memantau kebijakan dan inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam upaya mengatasi permasalahan lingkungan tersebut.
Pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa terobosan penting untuk mengatasi perubahan iklim yaitu, percepatan transisi energi terbarukan, transisi ekonomi hijau, peluncuran bursa karbon, moratorium izin hutan dan lahan gambut, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, rehabilitasi hutan dan lahan, serta penguatan komitmen Indonesia dalam menangani perubahan iklim pada konferensi internasional.
Kabar baiknya, terobosan tersebut berhasil menurunkan angka deforestasi di Indonesia. Berdasarkan data dari situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2021-2022 deforestasi yang terjadi di Indonesia mencapai angka 104.000 hektare.
Angka tersebut menurun dari tahun 2020-2021 sebesar 113.500 ribu hektare atau sekitar sekitar 8,4 persen. Terobosan dalam mengatasi deforestasi menorehkan prestasi karena pada era pemerintah ini berhasil menurunkan angka deforestasi Indonesia ke titik paling rendah dan menempatkan Indonesia menjadi negara dengan persentase keberhasilan penurunan deforestasinya paling tinggi di seluruh dunia yaitu mencapai 65 persen.
Baca juga: Kemenkeu dan Peran Strategis APBN dalam Penanganan Pandemi Covid-19
Dalam mencapai hal tersebut, Pemerintah Indonesia mengerahkan berbagai sumberdaya dari lembaga dan kementerian terkait untuk saling bersinergi dalam memulihkan lingkungan. BPDLH yang berada di bawah Kementerian Keuangan menjadi salah satu lembaga yang dikerahkan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dari sisi pengelolaan pendanaan lingkungan yang berkelanjutan.
Mandat BPDLH untuk Mengelola Dana Lingkungan Hidup
Pengelolaan lingkungan di Indonesia menunjukkan perkembangan yang cukup positif, meskipun masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah pendanaan yang berkelanjutan.
Pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang jumlahnya terbatas, sehingga perlu mencari alternatif sumber pendanaan lain untuk mendukung inisiatif dan program pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia telah menganggarkan rencana iklim untuk mencapai agenda Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) yang membutuhkan setidaknya 310 miliar USD pada tahun 2030. Pada tahun 2022, Kementerian Keuangan mengalokasikan sekitar 4,1 persen anggaran negara untuk pengurangan emisi.
Dari tahun 2018 hingga 2020, dana yang dialokasikan sebesar 102,6 triliun rupiah, hanya mencakup sepertiga dari proyeksi biaya pengurangan emisi pada periode tersebut.