News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

7 Pernyataan Sandra Dewi Jadi Saksi Kasus Harvey Moeis: 88 Tas Mewah, Menangis Terpaksa Bohongi Anak

Penulis: garudea prabawati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada momen tangisan dan tawa saat Sandra Dewi bersaksi di sidang perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Inilah 7 pernyataan Sandra Dewi saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Harvey Moeis.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini 7 pernyataan Sandra Dewi saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan terdakwa Harvey Moeis.

Sandra menghadiri sidang tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (10/10/2024).

Dalam pengakuannya, Sandra mempersoalkan 88 tas mewahnya yang disita, padahal disebutkannya tas branded itu merupakan hasil endorsement.

Istri terdakwa Harvey Moeis itu, juga menangis ketika mengaku di hadapan sang anak kalau Harvey Moeis Wajib Militer (Wamil).

Lantas inilah 8 pernyataan Sandra Dewi saat jadi saksi kasus dugaan korupsi yang menyeret Harvey Moeis:

1. Harvey Moeis Suami Tercinta

Hadir di ruang sidang dan duduk berjejer bersama 12 saksi lainnya, Sandra Dewi ditanya soal sosok Harvey Moeis.

"Saksi Sandra Dewi, kenal dengan terdakwa Harvey Moeis?" tanya hakim, kepada Sandra Dewi.

Dengan lantang Sandra Dewi menjawab, bahwa Harvey adalah suami tercintanya.

"Sangat kenal Yang Mulia," jawab Sandra, mengutip tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (10/10/2024).

"Karena?" tanya Hakim lagi.

Baca juga: Jadi Saksi di Kasus Timah Harvey Moeis, Sandra Dewi Jelaskan Sumber Pendapatan dengan Suara Terisak

"Suami saya yang tercinta Yang Mulia," jawab Sandra lagi.

2. Deposito Puluhan Miliar

Sandra Dewi mengakui memiliki tabungan berupa deposito sebesar Rp33 miliar di salah satu bank swasta.

Adapun pernyataan ini menjawab konfirmasi dari ketua majelis hakim, Eko Aryanto terkait harta kekayaan yang dimiliki Sandra Dewi.

"Terus ada deposito, ya. Rp33 miliar ini?" tanya hakim.

"Betul," jawab Sandra Dewi.

"Di Bank Mega?" tanya hakim lagi.

"Iya, Yang Mulia," timpal Sandra Dewi lagi.

Selanjutnya, hakim bertanya terkait sejak kapan Sandra Dewi memiliki deposito tersebut.

Lalu, Sandra Dewi menjawab bahwa dirinya menabung dalam bentuk deposito sejak tahun 2004 atau ketika memulai karier sebagai publik figur.

Dia juga menegaskan bahwa seluruh tabungan depositonya tersebut murni berasal dari penghasilannya selama menjadi publik figur.

Pernyataannya ini sekaligus menegaskan bahwa tabungannya itu tidak ada yang berasal dari pemberian Harvey Moeis atau aliran dana terkait perkara dugaan korupsi PT Timah.

3. Tegaskan Profesi Harvey Moeis

Dalam persidangan, Sandra menegaskan profesi sang suami, Harvey Moeis.

Hal itu juga untuk menjawab pertanyaan Hakim Eko.

"Suami saya pengusaha tambang batubara," jawab Sandra Dewi. 

Kemudian majelis hakim menanyakan apakah Harvey Moeis juga pengusaha timah.

Namun Sandra membantah hal itu, menegaskan kembali bahwa sang suami adalah pengusaha batubara.

"Tidak Yang Mulia," jawab Sandra Dewi. 

"Kalau dia ngaku jadi pengusaha timah bagaimana  Karena yang kita periksa ini tata niaga timah," kata Hakim Eko. 

"Bukan, suami saya pengusaha tambang batu bara," tegas Sandra Dewi. 

4. 88 Tas Mewah

Sandra Dewi membantah 88 tas mewah miliknya yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah hasil pemberian suaminya, Harvey Moeis.

Dia menegaskan seluruh tas tersebut diperolehnya dari hasil kerjanya sebagai endorsement.

Dia menegaskan seluruh tas miliknya itu berasal dari endorsement yang dilakukannya sejak 2014.

"Kemudian ada di dalam dakwaan suami mengenai TPPU, ya. Bahwa ada banyak itu tas-tas branded itu bagaimana?" tanya hakim.

"Di tahun 2014, ada 23 lebih dari 23 toko-toko tas branded di Indonesia ini yang meng-endorse saya, yang memberikan saya tas."

"Di mana ketika mereka memberikan tas itu, saya mempromosikannya di sosial media saya yang mempunyai pengikut 24,2 juta followers, di mana ketika tas-tas itu datang saya promosikan, saya unboxing, saya buka kotaknya, saya posting tas ini di-endorse oleh toko apa," jawab Sandra Dewi.

Sandra Dewi lantas menjelaskan, ada beberapa tas mewah hasil endorsement yang dijualnya.

Dia lalu kembali menegaskan seluruh tas tersebut bukan hasil pemberian Harvey Moeis.

5. Tak Izinkan Harvey Moeis Bisnis dengan BUMN: Risiko Tinggi

Selebritas Sandra Dewi mengatakan akan melarang sang suami, Harvey Moeis untuk bekerjasama atau berbisnis dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kalau saya tahu saya larang yang mulia, saya larang," ujarnya lagi.

Lantas Hakim Ketua Eko kembali bertanya kepada ibu dua anak tersebut, mengapa Sandra akan melarang sang suami.

Sandra pun memberikan penjelasannya.

"Kenapa saya akan melarang suami saya untuk membantu, kerjasama dengan BUMN, seperti yang saya ketahui banyak teman-teman pengusaha saya yang menjadi supplier BUMN, yang kerjasama dengan BUMN, ujung-ujungnya sebagian besar berakhir berurusan dengan penegak hukum," jawab Sandra Dewi.

Sandra Dewi menekankan bekerjasama dengan BUMN berisiko tinggi.

"Berisiko tinggi yang mulia," kata dia.

Namun Sandra Dewi kembali menekankan bahwa kerjasama dengan BUMN dalam bidang usaha memiliki risiko tinggi.

"Karena kalau kita melakukan usaha ada untung ada rugi, tetapi kalau BUMN harus untung, jadi itu risikonya besar, jadi kalau tahu saya tidak akan mengizinkan," jawab Sandra Dewi lagi.

6. Pertahankan Cincin Kawin

Sandra Dewi menyampaikan kepada majelis hakim bahwa ada barang-barang yang tidak disita oleh penyidik Kejagung.

"Yang tidak disita hanya cincin tunangan dan cincin kawin pemberian dari suami saya.

Itu tidak saya kasih saat mau disita," kata Sandra Dewi.

Sandra menyebut dirinya tidak memberikan cincin tunangan dan cincin kawin kepada penyidik karena barang itu adalah tanda pengikat pernikahannya dengan Harvey.

"Saya tidak kasih karena cuma barang itu yang dikasih sama suami saya (Harvey Moeis)," ucapnya.

Hakim pun memaklumi hal tersebut, karena cincin pernikahan adalah benda yang sakral dari suami istri yang sudah mengucap janji kepada Tuhan.

"Iya yang mulia, benda itu sakral," ungkapnya.

Sandra Dewi mengatakan bahwa selama ini dirinya diam, karena menunggu momentum ia menjadi saksi, dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Harvey Moeis.

"Saya menunggu ini karena saya mau menjelaskan semuanya, bahwa saya hanya diberikan cincin kawin saja dari suami saya, untuk mobil tas branded dan perhiasan itu semuanya milik saya dan pemberian endorse," ujar Sandra Dewi.

7. Menangis, Ngaku sang Suami Wamil di Hadapan sang Anak

Sandra Dewi sampai bercucuran air mata, ketika ditanya oleh tim kuasa hukum Harvey Moeis tentang Anak-anaknya.

"Betul anak selalu menanyakan ke saya, 'papa di mana? Kok papa enggak antar sekolah lagi? Kenapa enggak ajak main bersama lagi?' gitu," kata Sandra Dewi seraya menangis di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024) sore saat jadi saksi kasus dugaan korupsi Harvey Moeis.

Sandra sempat kebingungan menjawab pertanyaan anak mengenai keberadaan ayah mereka, mengingat sudah tak pernah lagi bertemu selama berbulan-bulan.

"Ya akhirnya saya jawab,  'papa lagi wajib militer (Wamil) jadi enggak bisa ketemu' seperti itu," ucapnya.

Sandra mengatakan kalau selama ini, Harvey lah yang sering mengurusi Anak-Anak, dari menyuapi makan, ajak bermain, hingga mengantarkannya ke sekolah.

"Jadi setiap hari kami semua berdoa, khususnya anak-anak, berharap wamil Harvey bisa segera selesai dan bisa bertemu mereka lagi," jelasnya.

Semenjak Harvey Moeis hidup di penjara atas kasus dugaan korupsi PT Timah, Sandra Dewi mengakui kesulitan mengurus anak, karena keduanya begitu dekat dengan Harvey Moeis.

"Karena anak saya dua duanya lelaki, dekat sama suami. Jadi mereka sangat rindu dengan ayahnya," ujar Sandra Dewi. 

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fahmi Ramadhan/Yohanes Liestyo Poerwoto/Faryyanida Putwiliani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini