TRIBUNNEWS.COM - Dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor pada Kamis (10/10/2024) kemarin, terungkap Harvey Moeis pernah memberikan uang sebesar Rp200 juta kepada adik kandungnya, Mira Moeis, dan adik iparnya atau adik dari Sandra Dewi, Kartika Dewi.
Diketahui uang sebesar Rp200 juta tersebut diberikan Harvey Moeis kepada dua adiknya itu saat hari Natal pada tahun 2022 lalu.
Hal tersebut terungkap saat jaksa mencoba menanyakan ada tidaknya transfer uang dari Harvey Moeis kepada Kartika Dewi.
Kemudian Kartika pun membenarkan adanya transferan uang dari kakak iparnya tersebut.
“Saudara saksi pernah mendapat transferan dari Pak Harvey ya?” tanya Jaksa kepada Kartika Dewi, dilansir Kompas.com.
"Betul," jawab Kartika Dewi.
Lebih lanjut Kartika menuturkan, uang itu didapatnya pada 13 Desember 2022 lalu sebagai hadiah natal.
Namun, hadiah Natal berupa uang ini hanya diberikan Harvey satu kali saja.
Sebelumnya, Harvey tak pernah memberikan hadiah natal berupa uang ratusan juta kepada Kartika.
Nominal uang tersebut juga merupakan yang terbesar yang pernah didapat Kartika dari Harvey.
“Jadi, hari Natal tersebut, bukan hadiah Natal rutin hanya sekali saja 13 Desember 2022,” tutur Kartika.
Baca juga: Sandra Dewi Bicara Soal Korupsi PT Timah, Yakin Harvey Moeis Digandeng Demi Kepentingan Negara
Jaksa kemudian kembali menanyakan apakah Kartika tahu soal asal uang Harvey tersebut.
Kartika pun menjawab bahwa ia tak mengetahuinya dan tidak pernah menanyakannnya kepada Harvey.
“Tidak pernah tanya uangnya dari mana?” tanya jaksa. “Tentu tidak,” jawab Kartika.