News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Harvey Moeis Beri Rp200 Juta ke 2 Adiknya saat Natal, Adik Sandra Dewi Akui Baru Sekali Diberi Uang

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Pada kasus ini menurut Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan Harvey dan terdakwa lainnya diperkaya hingga Rp 420 miliar. Jaksa menyebut kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp 300 Triliun. Tribunnews/Jeprima | Adik Sandra Dewi, Kartika Dewi akui pernah diberi uang Rp 200 juta oleh terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis. Uang itu diberikan saat Natal 2022

Sandra Dewi mengaku dirinya pernah meminjamkan uang senilai Rp10 miliar pada 2019 silam kepada Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta.

Hal tersebut dikatakan Sandra Dewi saat dirinya bersaksi dalam sidang kasus tata niaga komoditas timah untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Direktur Keuangan PT RBT Reza Ardiansyah, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Pengakuan Sandra Dewi tersebut terungkap saat dirinya dicecar jaksa soal pembelian tanah kavling di Senayan, Jakarta.

Sandra Dewi mengungkap uang untuk membeli tanah di Senayan berasal dari uang Rp 10 miliar yang dirinya pinjamkan kepada Suparta.

Artis Sandra Dewi menghadiri sidang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media saat memasuki ruang sidang. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Sandra Dewi Menangis Ceritakan Rekening Diblokir: Saya Pinjam Uang ke Orang Tua dan Adik Saya

Saat itu Suparta mengembalikan uang pinjaman plus bunganya dengan total Rp2,5 miliar kepada Sandra Dewi.

"Itu uang peminjaman yang saya berikan kepada Pak Suparta. Itu dikembalikan kepada Pak Harvey jadi saya minta uang itu dibayarkan untuk (Pembelian) kavling," kata Sandra Dewi. 

Sandra Dewi pun lantas menjelaskan asal-usul uang untuk pembelian kavling di Senayan.

Sandra Dewi menyebut pada 5 Desember 2019 suaminya Harvey Moeis meminta bantuan dirinya.

Harvey Moeis saat itu meminjam uang kepada Sandra Dewi Rp10 miliar untuk Suparta.

Baca juga: Sandra Dewi Peluk Hangat Harvey Moeis Usai Sidang Korupsi Timah, Sempat Seka Keringat di Dahi Suami

Tanpa pikir panjang, Sandra Dewi pun menyetujui peminjaman uang untuk Suparta tersebut melalui rekening Bank Mega miliknya.

"Yang 100 persen tidak ada aliran dana dari suami saya. Itu hasil kerja keras saya 100 persen, kemudian saya cairkan deposito saya. Saya berikan pinjaman kepada Pak Suparta sebesar Rp10 miliar," kata Sandra Dewi. 

Kemudian pada 2021, lanjut Sandra Dewi, dirinya dan adik-adiknya berinisiatif untuk memberikan rumah kepada orang tua. 

Akhirnya uang yang Rp10 miliar yang dipinjam Suparta pun dikembalikan beserta bunganya. 

"Beserta bunga 18 persen, Rp2,5 miliar," kata Sandra Dewi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rahmat Fajar Nugraha)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Baca berita lainnya terkait Korupsi di PT Timah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini