TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama RI dan Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menyalurkan Dana Santunan atas 236 dan 453 bidang garapan di atas lahan UIII, Senin, 6 Januari 2025 hingga Jumat, 10 Januari 2025.
Penyaluran Dana Santunan ini sebagai tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep. 583-Disperkim/2024 dan No: 593/Kep.582-Disperkim/2024 tentang Penerima dan Besaran Nilai Santunan serta Mekanisme dan Tata Cara Pemberian Santunan bagi Masyarakat Terkena Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Kampus UIII.
Baca juga: Pakar Hukum UII Gelar Eksaminasi Terkait Putusan Praperadilan Tom Lembong
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. Phil Sahiron mengatakan, penyaluran santunan sebagai bagian dari Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan kali ini sekaligus menjadi penanda, buah dari kerja keras pihak-pihak yang terlibat sejak pencanangan berdirinya Kampus UIII di Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Hal itu terutama dtujukan kepada para warga penggarap yang secara kooperatif membantu terlaksananya upaya penyediaan lahan kampus Islam Internasional pertama di Indonesia ini.
Baca juga: Setelah Unpad, Akademisi Anti-Korupsi UII Minta Mardani Maming Dibebaskan
"Proses yang panjang ini hingga bisa sampai hari ini itu salah satunya adalah kontribusi bapak ibu semua, jadi turut memberikan kontribusi agar cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Emas tadi bisa tercapai," ujar Prof Sahiron dihadapan para penerima santunan yang hadir di Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok, Senin (6/1/2025).
Guru Besar UIN Sunan Kali Jaga Yogyakarta ini menjelaskan, pendirian kampus UIII merupakan salah satu upaya menyongsong Indonesia Emas 2045, dimana bangsa Indonesia telah bercita-cita mencetak generasi emas yang tak hanya unggul di bidang sains dan teknologi, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai keagamaan.
"Unggul dalam ilmu pengetahuan, sains dan teknologi, di sisi lain memiliki nilai-nilai spiritualitas keagamaan yang dewasa, yang memperhatikan toleransi, memperhartikan kerukunan antara umat satu dengan umat lainnya," tutur Prof Sahiron.
Di kesempatan yang sama Kabag Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, PPK Khusus Lahan UIII, Abdullah Hanif, M.Pd menuturkan rasa bangganya kepada Tim Terpadu yang sejak Terbitnya Perpres No. 57 Tahun 2016, peletakan batu pertama pada 5 Juni 2018, hingga saat ini senantiasa bersama warga penggarap mengawal pembangunan kampus yang digadang menjadi pusat peradaban Islam dunia ini.
"Ini adalah akhir dari rangkaian panjang kita mengurusi lahan ini, yaitu sejak terbitnya Keppres tentang berdirinya UIII tahun 2016, 2018 mulai pembangunan, ada tahap pertama, kedua, dan ketiga, dan keempat yang terakhir ini kami mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada bapak ibu penggarap yang berkenan bersama-sama menuntaskan ini semua," tuturnya.
Baca juga: Profil Rektor UII Fathul Wahid, Dipuji Mahfud MD karena Minta Gelarnya Disembunyikan
Pada penyaluran dana santunan sebagai Penaganan Dapak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Kampus UIII kali ini disalurkan kepada 689 bidang lahan yang sebelumnya telah dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik, hingga diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat dengan total dana santunan sebesar 128,5 miliar.