TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan proses seleksi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M.
Hasilnya, ada tiga maskapai yang dinilai memenuhi persyaratan.
Dua di antaranya adalah maskapai dalam negeri, dan satu maskapai luar negeri.
"Dari beberapa maskapai yang sudah hadir atau sudah kita undang, nampaknya ada dua maskapai dalam negeri dan satu maskapai luar negeri yang secara administratif memenuhi syarat dan juga secara teknis," terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, Senin (6/1/2025).
Ketiga maskapai tersebut adalah:
- Garuda Indonesia
- Lion Group
- Saudia Airlines
"Kami memiliki dasar, di antaraya adalah pengalaman yang dimiliki masing-masing maskapai, hal yang terkait dengan on time performance (OTP) dan lainnya, itu menjadi perhatian kita semua," sebut Hilman.
Biaya Haji 2025 Turun
Pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah atau 2025 Masehi turun jika dibandingkan dengan biaya hai 2024.
Baca juga: Komisi VIII DPR Usulkan Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Jemaah
Tahun 2024, besaran BPIH adalah Rp 93.410.286,00.
Sementara BPIH tahun 2025 yang disepakati adalah Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
Adapun BPIH terdiri dari dua komponen, yakni:
1. Komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
2. Komponen Nilai Manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.
“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).
Sebagai tambahan informasi, Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota.