News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Pembelaan Sandra Dewi soal Harta: Bantah Tas Mewah Pemberian Harvey hingga Pisah Harta dengan Suami

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Sandra Dewi menghadiri sidang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media saat memasuki ruang sidang.Sandra Dewi melakukan pembelaan terkait kepemilikan harta dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi PT Timah.

Dia lantas menjawab,dirinya menabung dalam bentuk deposito sejak tahun 2004 atau ketika memulai kariernya sebagai publik figur.

Perempuan kelahiran Bangka Belitung itu juga menegaskan tabungan tersebut murni berasal dari penghasilannya selama menjadi figur publik.

Adapun pernyataannya itu untuk menegaskan bahwa tabungannya tersebut tidak ada yang berasal dari pemberian Harvey Moeis atau aliran dana yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi PT Timah.

"Jadi di rekening Bank Mega ini, 100 persen hasil keringat saya dari tahun 2004, Yang Mulia. Dan tidak pernah ada aliran dana atau transferan dari suami saya dan semua yang ada di sini (terdakwa)," katanya.

Selanjutnya, hakim turut menanyakan soal sumber tabungan deposito Sandra Dewi lainnya yang tersimpan di Bank CIMB Niaga senilai Rp4,1 miliar.

Dia pun menegaskan bahwa tabungan itu diperolehnya lantaran menjadi brand ambassador CIMB Niaga bersama kedua anaknya.

"Kemudian, ada deposito Rp4,1 (miliar). Benar nggak?" tanya hakim.

"Betul. Saya sebagai brand ambassador CIMB Niaga selama enam tahun, Yang Mulia. Jadi ini 100 pembayaran CIMB Niaga kepada saya dan juga anak-anak saya sebagai brand ambassador CIMB Niaga, jalan enam tahun, Yang Mulia," jelasnya.

Selanjutnya, Sandra Dewi juga mengakui memiliki tabungan di Bank BCA sebesar Rp300 juta.

Selain tabungan, dia juga mengakui memiliki beberapa aset seperti empat rumah dan dua apartemen.

Khusus untuk apartemen, Sandra Dewi menjelaskan aset tersebut diperolehnya lantaran menjadi brand ambassador dari PT Paramount Land Enterprise.

Namun, sambungnya, kedua apartemen itu kini sudah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) buntut dari perkara dugaan korupsi PT Timah.

"Yang disita adalah apartemen yang saya dapatkan sebagai brand ambassador dari PT Paramount Serpong. Ketika itu saya menjabat sebagai brand ambassador dan Direktur Komunikasi PT Paramount Serpong pada tahun 2014-2015."

"Dan dikontrak saya dengan PT Paramount Serpong, terlihat di situ, mereka memberikan saya dua apartemen," kata Sandra Dewi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini