News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pentingnya Pembuatan Legalitas Usaha dan Perlindungan Hukum dalam Berbisnis

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi surat dan dokumen

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam membentuk dan memulai lini bisnis, salah satu hal yang wajib diperhatikan adalah kepatuhan terhadap ketentuan dan hukum berlaku. 

Salah satu bentuk tata terhadap aturan adalah pengurusan dokumen legalitas usaha untuk perusahaan. 

Pimpinan Legal Kreatif Lailatul Qodri mengatakan bahwa legalitas usaha adalah landasan hukum yang wajib diperhatikan sejak memulai bisnis. 

"Dokumen ini penting karena menjadi identitas dan jati diri, sekaligus penegas bahwa usaha Anda diakui oleh masyarakat serta negara. Kemudian, harus memiliki keabsahan di mata hukum dengan perlindungan sesuai aturan perundang-undangan," katanya dalam keterangannya, Minggu (13/10/2024).

Lalu, apa saja manfaat pentingnya legalitas usaha bagi kelangsungan bisnis? 

Qodri mengatakan yang pertama adalah perlindungan hukum.

Legalitas usaha dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap bisnis sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. 

"Dengan kepemilikan dokumen perizinan yang sah, kita akan leluasa menjalankan bisnis," kata dia

Yang kedua, perlindungan terhadap aset. Ketika terjadi kerugian besar atau yang terburuk terjadi kebangkrutan, pemilik bisnis masih bisa melanjutkan hidup. 

Itu karena ada perlindungan terhadap aset pribadi. Sebagai badan hukum, perusahaan adalah entitas terpisah yang liabilitas dan asetnya dapat bertindak atas namanya sendiri seperti manusia. 

"Sehingga, dengan legalitas usaha, aset pribadi kita tidak akan terpakai untuk membayar utang akibat dari kerugian bisnis," kata dia.

Qodri mengatakan bahwa Legal Kreatif sebagai jasa pembuatan legalitas usaha yang bergerak pada PT Perorangan, PT Reguler, PT PMA, CV dan Daftar Merek merupakan satu-satunya pebisnis perorangan di Bangka Belitung dalam bidang pembuatan legalitas usaha dengan dibantu oleh beberapa tim internal dan eksternal.

"Kami berkembang dengan strategi digital marketing dengan target pasarnya orang dewasa rentang usia 25 - 45 tahun yang ingin memulai bisnis dan membutuhkan legalitas usaha terlebih dahulu," kata dia

“Kami sudah dipercaya lebih dari 900 perusahaan dengan berbagai macam bidang usaha yang dijalankan,” kata Qodri.

Qodri mengatakan pihaknya memiliki kantor layanan di Bogor, Yogyakarta dan terpusat di Bangka Belitung. 

Baca juga: Selain Efisiensikan Bisnis, Teknologi AI Juga Mampu Tingkatkan Produktivitas UMKM 

"Klien tidak perlu repot untuk pengurusan legalitas usaha karena kamu membantu pengurusannya,” tandas Qodri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini