News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

2 Sosok Blak-blakan soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran: Yusril Ihza Mahendra & Abdul Mu'ti

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra dan Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Yusril Ihza Mahendra dan Abdul Mu'ti sudah blak-blakan terkait jabatan menteri yang diembannya dalam kabinet Prabowo-Gibran.

TRIBUNNEWS.COM - 33 tokoh telah datang ke kediaman Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Senin (14/10/2024).

Setelah melakukan pertemuan, mayoritas tokoh masih enggan untuk blak-blakan terkait jabatan menteri yang akan diembannya.

Namun, ada dua sosok yang sudah terang-terangan mengungkapkan jabatan menteri yang bakal dijabat di kabinet Prabowo-Gibran yaitu Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.

Yusril adalah sosok yang pertama kali membeberkan jabatan yang diembannya yaitu Menteri Koordinator (Menko) Hukum dan HAM.

Awalnya, Yusril mengaku tak terlalu lama berbincang dengan Prabowo lantaran sudah dianggap sebagai sahabat lama.

"Saya ketemu Pak Prabowo singkat sekali, paling tidak sampai tiga menit karena mungkin memang sudah lama kenal dengan beliau," katanya.

Dalam perbincangan itu, kata Yusril, Prabowo berterima kasih kepadanya karena sudah mau untuk menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Setelah itu, dia mengatakan dengan gamblang bahwa Prabowo telah menugaskan dirinya untuk membantunya di bidang hukum dan HAM.

Yusril juga mengungkapkan bahwa pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang, ada Kementerian Koordinator (Kemenko) baru yaitu Kemenko Hukum dan HAM.

"Jadi bidang yang beliau tugaskan adalah bidang saya sendiri terkait bidang hukum dan HAM. Jadi sekarang ini ditarik ke atas, jadi nanti ada Menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu."

"Tugas-tugasnya nanti akan mencakup selain Kementerian Hukum dan HAM, tapi juga ada kementerian lain dan lembaga-lembaga lain di internal pemerintahan," jelas Yusril.

Baca juga: Profil Komjen Agus Andrianto, Jenderal Polisi yang Diminta Prabowo Masuk Kabinet, Punya Karir Moncer

Dia juga mengungkapkan nantinya lembaga penegakan hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri bakal berada di bawah Kemenko Hukum dan HAM.

Namun, lembaga penegakan hukum lain yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berada di bawah Kemenko Hukum dan HAM.

"KPK tentu tidak (di bawah Kemenko Hukum dan HAM) karena KPK lembaga independen dan di luar pemerintah," tuturnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini