TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan segera memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
SKD CPNS 2024 dijadwalkan dimulai pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Pelaksanaan SKD CPNS 2024 dibagi menjadi empat sesi pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu.
Khusus hari Jumat, SKD CPNS 2024 hanya terbagi dalam dua sesi.
Selengkapnya, simak pembagian sesi pelaksanaan SKD CPNS 2024 di bawah ini.
Pembagian Sesi SKD CPNS 2024 Selain Hari Jumat
Sesi 1
- Pukul 06.30 - 08.00 (90 menit):
- Registrasi dan pemberian PIN Peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 08.00 - 09.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS
Sesi 2
- Pukul 09.00 - 10.30 (90 menit):
- Registrasi dan pemberian PIN Peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 10.30 - 12.10 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS
Sesi 3
- Pukul 11.30 - 13.00 (90 menit):
- Registrasi dan pemberian PIN Peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 13.00 - 14.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS
Sesi 4
- Pukul 14.00 - 15.30 (90 menit):
- Registrasi dan pemberian PIN Peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 15.30 - 17.10 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS
Baca juga: Jumlah Soal SKD CPNS 2024, Simak Bobot Nilai dan Passing Grade agar Lolos Seleksi
Pembagian Sesi SKD CPNS 2024 Khusus Hari Jumat
Sesi 1
- Pukul 06.30 - 08.00 (90 menit):
- Registrasi dan pemberian PIN Peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 08.00 - 09.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS
Sesi 2
- Pukul 13.30 - 15.00 (90 menit):
- Registrasi dan pemberian PIN Peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 15.00 - 16.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)