TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Maruarar Sirait yang menjadi calon menteri yang dipanggil Presiden Terpilih RI, Prabowo Subianto.
Politikus Gerindra itu dipanggil ke kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).
Maruarar Sirait mengungkapkan telah diminta Prabowo Subianto untuk bekerja keras.
"Pesannya harus kerja keras sekali, semoga bisa bermanfaat bagi rakyat," ungkapnya setelah bertemu Prabowo, Senin.
Mengenai isu dirinya akan menjadi menteri di bidang perumahan, Maruarar Sirait menyebut nantinya keputusan akan diserahkan kepada Prabowo.
"Nanti Pak Prabowo. Yang penting doakan kami untuk sehat bisa bekerja sama dengan seluruh stakeholder bupati/wali kota untuk men-delivery, karena memang tugas kami untuk bisa membantu," jelasnya.
Profil Maruarar Sirait
Maruarar Sirait lahir di Medan pada 23 Desember 1969.
Bang Ara, sapaan karibnya, menikahi seorang perempuan bernama Shinta Triastuti dan memiliki dua orang anak.
Diberitakan TribunnewsWiki.com, meski lahir di Medan, namun Maruarar Sirait besar di Jakarta.
Begitu juga dengan pendidikannya, Maruarar Sirait menghabiskan masa sekolah sejak SD sampai SMA di Jakarta.
Baca juga: Prabowo Panggil Kandidat Menteri di Kabinetnya: Maruarar Sirait, Fadli Zon Hingga Nusron Wahid Hadir
Berikut riwayat pendidikan Maruarar Sirait:
Maruarar Sirait mengenyam pendidikan dasar di SD PKSD VI Jakarta sejak 1982 sampai 1985.
Lulus dari SD, Maruarar Sirait melanjutkan ke SMPK Ora Et Labora dan lulus pada 1988.
Maruarar Sirait kemudian melanjutkan ke SMA Negeri 7 Jakarta hingga lulus pada 1991.
Lulus SMA, Maruarar Sirait melanjutkan kuliah ke Bandung mengambil jurusan Ilmu Politik di FISIP Universitas Parahyangan.
Maruarar Sirait berhasil meraih gelar sarjananya pada 1996.
Selanjutnya, berikut riwayat jabatan yang pernah diemban Maruarar Sirait:
Pada 1999, Maruarar Sirait bergabung dengan PDI Perjuangan (PDIP), mengikuti jejak sang ayah.
Maruarar Sirait sempat menduduki beberapa jabatan strategis di PDIP, seperti Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ketua Bidang PURA DPD PDI Perjuangan, hingga Ketua DPP PDI Perjuangan.
Pada 2004, Maruarar Sirait maju sebagai calon anggota DPR RI melalui PDIP.
Maruarar Sirait lolos dan menjadi anggota Komisi XI DPR RI Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Perbankan hingga 2009.
Pada periode berikutnya, Maruarar Sirait kembali maju sebagai caleg DPR RI.
Maruarar Sirait berhasil lolos ke senayan untuk periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Baca juga: Maruarar Sirait Ungkap Didiet dan Dasco Temani Prabowo Seleksi Kandidat Menteri
Pada pemilihan legislatif 2019, Maruarar Sirait sempat mengeluarkan pernyataan bahwa ia tidak akan maju sebagai calon anggota legislatif.
Alasannya, PDIP perlu kader-kader yang lebih muda untuk regenerasi, sementara Maruarar Sirait sudah menjadi anggota DPR selama tiga periode.
Namun, pada akhirnya ia kembali mencalonkan diri untuk daerah pemilihan Jawa Barat III yang meliputi Cianjur dan Bogor.
Sayangnya, ketika itu, Maruarar Sirait gagal lolos ke Senayan.
Harta Kekayaan Maruarar Sirait
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan saat menjadi anggota DPR RI, Maruarar Sirait memiliki harta kekayaan sebesar Rp 85,8 miliar.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 April 2020, harta kekayaan Maruarar Sirait mencapai Rp 85.803.512.722.
Namun, bisa jadi ada pengurangan atau penambahan pada aset Maruarar Sirait selama tiga tahun belakangan ini.
Dalam laporannya, Maruarar Sirait memiliki 31 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bandung, Bogor, Jakarta Selatan, Tangerang, Subang, hingga Toba Samosir.
Total aset tanah yang dimiliki Ara sebesar Rp 74,4 miliar.
Baca juga: Nilai Sponsor Bertambah, Maruarar Sirait Naikkan Hadiah untuk Juara Piala Presiden 2024
Maruarar Sirait juga memiliki tiga kendaraan dengan nilai Rp 1,1 miliar dan harta bergerak lainnya Rp 7,4 miliar.
Ia masih mempunyai surat berharga Rp 11 miliar, kas dan setara kas Rp 19,9 miliar, dan harta lainnya Rp 5,5 miliar.
Selengkapnya, berikut daftar harta kekayaan Maruarar Sirait, dilansir laman elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 74.478.386.200
1. Tanah Seluas 590 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HIBAH TANPA AKTA Rp 142.500.000
2. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.125.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 205 m2/90 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.289.565.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 167 m2/85 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH TANPA AKTA Rp 1.068.235.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 328 m2/48 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp 62.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 569 m2/596 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 4.524.695.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 525 m2/207 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.724.750.000
8. Tanah Seluas 208 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 84.272.000
9. Tanah Seluas 484 m2 di KAB / KOTA TOBA SAMOSIR, WARISAN Rp 190.696.000
10. Tanah Seluas 675 m2 di KAB / KOTA TOBA SAMOSIR, WARISAN Rp 265.950.000
11. Tanah Seluas 1080 m2 di KAB / KOTA TOBA SAMOSIR, WARISAN Rp 425.520.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/68 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 1.874.828.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 560 m2/36 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 436.320.000
14. Tanah Seluas 9395 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HIBAH TANPA AKTA Rp 354.755.200
15. Tanah dan Bangunan Seluas 502 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 2.152.500.000
16. Tanah Seluas 372 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 1.259.500.000
17. Tanah dan Bangunan Seluas 425 m2/66 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 1.297.443.000
18. Tanah Seluas 9027 m2 di KAB / KOTA HUMBANG HASUNDUTAN, HASIL SENDIRI Rp 2.360.000.000
19. Tanah Seluas 2980 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp 521.500.000
20. Tanah dan Bangunan Seluas 75 m2/59 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 362.375.000
21. Tanah dan Bangunan Seluas 91 m2/235 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 4.073.654.000
22. Tanah dan Bangunan Seluas 68 m2/182 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 5.397.122.000
23. Tanah dan Bangunan Seluas 448 m2/203 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 5.500.000.000
24. Tanah dan Bangunan Seluas 136 m2/544 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 6.109.626.000
25. Tanah dan Bangunan Seluas 67.5 m2/270 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA, HASIL SENDIRI Rp 6.800.000.000
26. Tanah dan Bangunan Seluas 67.5 m2/270 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA, HASIL SENDIRI Rp 7.550.000.000
27. Tanah dan Bangunan Seluas 67.5 m2/270 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA, HASIL SENDIRI Rp 6.800.000.000
28. Tanah dan Bangunan Seluas 67.5 m2/270 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA, HASIL SENDIRI Rp 6.800.000.000
29. Tanah dan Bangunan Seluas 557 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.460.975.000
30. Tanah dan Bangunan Seluas 493 m2/72 m2 di KAB / KOTA KOTA PEMATANG SIANTAR, HASIL SENDIRI Rp 124.880.000
31. Tanah dan Bangunan Seluas 65 m2/68 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 339.725.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.152.275.000
1. MOBIL, FOTTON AMBULANCE Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 94.500.000
2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 713.775.000
3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 344.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 7.424.428.504
D. SURAT BERHARGA Rp 11.075.899.078
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 19.955.426.358
F. HARTA LAINNYA Rp 5.505.790.252
Sub Total Rp 119.592.205.392
UTANG Rp 33.788.692.670
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 85.803.512.722
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul Maruarar Sirait
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim/Sri Juliati) (TribunnewsWiki.com/Widi Hermawan)