News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Besok, DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Kepala BIN Pengganti Budi Gunawan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Pertahanan M Herindra. DPR RI bakal menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), pada Rabu (16/10/2024) besok. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan Wakil Menteri Pertahanan M Herindra menjadi calon Kepala BIN untuk menggantikan Budi Gunawan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI bakal menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), pada Rabu (16/10/2024) besok.

Adapun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan Wakil Menteri Pertahanan M Herindra menjadi calon Kepala BIN untuk menggantikan Budi Gunawan.

Baca juga: Dicopot dari Kepala BIN, Budi Gunawan Puji Jokowi: Presiden dengan Approval Rating Terbaik di Dunia

"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi, Surpres Pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

"Insyaallah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR itu, Insyaallah besok pagi di DPR," imbuhnya.

Untuk diketahui, DPR RI menerima surat presiden (Surpres) tentang permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara (BIN

Adapun soal pergantian KaBIN ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR melalui surat presiden RI Nomor 51 tanggal 10 oktober 2024. 

Surpres tersebut dibacakan Puan dalam Rapat Paripurna hari ini.

Baca juga: Jokowi Usul Herindra Calon Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan, DPR Bentuk Tim Pemberian Pertimbangan

Proses pertimbangan pergantian KaBIN biasanya dilakukan oleh Komisi I DPR yang membidangi urusan pertahanan, intelijen, dan luar negeri. Namun Lantaran AKD belum terbentuk secara resmi, DPR sepakat membentuk tim untuk membahas pengangkatan Kepala BIN yang baru.

"Mengingat AKD belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan 112 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib maka rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR," ujar Ketua DPP PDIP itu. 

Tim yang dibuat ini nantinya akan bertugas untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kepala BIN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini