News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Pengamat: Posisi Jaksa Agung Sebaiknya Tidak Diisi Orang Berlatar Belakang Partai Politik

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Kejaksaan Agung - Direktur Eksekutif Centre of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengingatkan agar Jaksa Agung tak diisi oleh orang yang berafiliasi dengan partai politik.

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Centre of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengingatkan agar Jaksa Agung tak diisi oleh orang yang berafiliasi dengan partai politik.

Uchok menilai, hal tersebut agar memastikan Jaksa Agung dijabat oleh orang yang berkompeten, integritas, dan bebas dari kepentingan politik.

“Sekali pun ditunjuk presiden, memang sebaiknya jabatan jaksa agung diisi non partisan partai, biar bisa profesional dan mencegah politisasi kasus," kata Uchok dalam keterangan tertulis pada Selasa (15/10/2024).

Pernyataan Uchok sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 6/PUU-XXII/2024.

MK mengubah ketentuan dalam pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 dengan menambahkan syarat tentang afiliasi terhadap partai politik.

UU Kejaksaan ini digugat oleh seorang jaksa bernama Jovi Andrea Bachtiar.

Dalam putusannya, MK menyebut Pasal 20 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 45, terkait syarat Jaksa Agung. 

MK menyebut, untuk diangkat menjadi Jaksa Agung bukan merupakan pengurus partai politik.

Uchok berpendapat, putusan MK itu dapat meminimalisasi intervensi partai dalam sistem hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan tokoh politik. 

Sekaligus, kata dia, memperkuat prinsip penegakan hukum harus bebas dari pengaruh politik, menciptakan iklim politik yang lebih sehat dan kompetitif. 

Menurut Uchok, Jaksa Agung independen akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang berani, transparan jujur dan adil.

"Serta mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh partai politik, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Implementasi yang konsisten akan menjadi kunci keberhasilan putusan ini," ucapnya.

Kabinet gemuk jadi sorotan

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia menilai kabinet gemuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah konsekuensi dari politik akomodasi yang dilakukan presiden terpilih 2024-2029 itu.

Hal ini terkait 108 orang yang dipanggil Prabowo ke rumah pribadinya di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta, Senin (14/10/2024) dan Selasa (15/10/2024).

"Kalau bicara kabinert gemuk dari awal sudah akan gemuk. Pertama revisi UU Kementerian Negara, lalu koalisinya juga gemuk. Jadi kabinet gemuk keniscaraan, keharusan," kata Ujang kepada Tribun, Selasa.

Menurutnya, bagi-bagi kekuasaan di kabinet Prabowo tak jadi masalah, asalkan orang yang dipilih bekerja dengan baik.

"Yang penting dalam konteks kabinet gemuk itu Pak Prabowo mencari sosok-sosok yang bagus, yang punya integeritas. Karena ini kan selaras dengan keinginan kabinet jangan korupsi, harus berintegritas orangnya," kata Ujang.

Selain berintegeritas, Ujang mendorong sosok calon menteri di kabinet Prabowo punya kapasitas atau kapabilitas.

"Kemampuan atau keahlian ini selaras juga dengan keinginan Pak Prabowo membentuk zaken kabinet," ujarnya.

"Ketiga harus loyal kepada presiden, jangan loyalitas ke partainya. Kalau sudah jadi menteri harus dihibahkan dari partai ke pemerintahan atau presiden," tambahnya.

Keempat calon menteri Prabowo juga harus memiliki jiwa leadership.

"Mampu membawa lokomotif perubahan di kementerian itu, misalnya dari korup jadi tidak, dari yang biasa-biasa jadi bagus. Kelima, harus punya jalur komunikasi yang bagus ke publik, ke masyarakat ke elite," kata Ujang.

Ujang mengatakan, lima hal itu penting untuk dicatat dan menjadi perhatian Prabowo dalam memilih sosok di kabinet yang gemuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini