News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BAKTI Tandatangani PKS Pembangunan BTS dengan Empat Balai dari Papua dan Sulawesi Bogor

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAKTI Kominfo menjalin kerja sama dengan empat lembaga di Papua dan Sulawesi Tengah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan untuk pembangunan Base Transceiver Station (BTS).

TRIBUNNEWS.COM – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) terus berkomitmen untuk memperluas pembangunan infrastruktur telekomunikasi sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Dalam mewujudkan amanat tersebut, BAKTI Kominfo menjalin kerja sama dengan empat lembaga di Papua dan Sulawesi Tengah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan untuk pembangunan Base Transceiver Station (BTS).

Penandatanganan PKS ini melibatkan empat institusi, yakni Balai Besar KSDA Papua, Balai Besar KSDA Papua Barat, Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih, dan Balai Taman Nasional Kepulauan Togean.

Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Masyarakat dan Pemerintah BAKTI, Tri Haryanto, bersama Atanasius Guntara Martana, Johny Santoso, Supartono, serta Abdul Rajab.

Kerja sama ini membuka peluang bagi pembangunan 86 BTS yang tersebar di kawasan hutan Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Sulawesi Tengah. Menurut Tri Haryanto, tujuan utama PKS ini adalah mendukung penguatan tata kelola di wilayah kerja keempat Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait.

Baca juga: BAKTI Kominfo Kawal Keberlanjutan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Digital

“Di samping itu untuk meminimalisir dampak negatif, baik langsung maupun tidak langsung, sebagai akibat kegiatan penempatan dan pengoperasian menara telekomunikasi BTS BAKTI Kominfo dan sarana pendukungnya di UPT tersebut,” ujarnya.

Selain PKS, juga ditandatangani dokumen Rencana Pelaksanaan Program (RPP), Rencana Kerja Lima Tahun (RKL), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai pedoman dalam pelaksanaan kerja sama di masa mendatang.

Sebelum penandatanganan PKS, BAKTI Kominfo dan keempat lembaga tersebut telah melakukan pembahasan intensif pada 14-15 Oktober 2024 sebagai upaya nyata meningkatkan sinergi dalam konservasi dan pengelolaan sumber daya alam.

Baca juga: Lancarkan Perhelatan Pilkada di Daerah 3T, BAKTI Kominfo Tingkatkan Layanan Digital

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini