News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat Sebut Pembentukan Kortas Tipikor Polri Bukti Listyo Sigit Serius Berantas Korupsi

Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi

Laporan Wartawan Tribunnews.com Erik Sinaga 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dinilai merupakan bentuk komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi.

Unsur ini sebelumnya berada di bawah Bareskrim Polri dengan nama Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) dan dipimpin oleh Jenderal Polisi bintang satu (Brigjen).

Setelah naik kelas dari Dittipikor menjadi Kortas Tipikor, kini unsur tersebut dipimpin oleh jenderal polisi bintang dua (Irjen) dan bertanggungjawab langsung kepada Kapolri.

"Pembentukan Kortas Tipikor merupakan bukti keseriusan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo dalam memberantas korupsi," kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, Kamis (17/10/2024) malam.

Ia menjelaskan bahwa ide tersebut sebenarnya telah ada sejak tahun 2013 silam di zaman Kapolri Jenderal Sutarman dan sempat mengemuka kembali tahun 2017 di era Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Baca juga: Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Baru Dibentuk, Kapolri Beberkan 3 Direktoratnya

Namun karena suatu pertimbangan, akhirnya dibatalkan. Barulah di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rencana yang pernah ada kemudian benar-benar dieksekusi.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi adalah eksekutor sejati. Jika Presiden Jokowi mengeksekusi pemindahan ibukota negara yang digagas Bung Karno puluhan tahun silam, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeksekusi rencana pendahulunya satu dekade lalu," jelas R Haidar Alwi.

Dengan dibentuknya Kortas Tipikor, dirinya meyakini pemberantasan korupsi akan lebih optimal dan komprehensif sejalan dengan komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menyatakan siap mengejar koruptor hingga ke benua Antartika di Kutub Selatan.

Menurutnya, Kortas Tipikor menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masa depan. Sebab, pemberantasan korupsi yang optimal dan komprehensif membutuhkan struktur organisasi penegak hukum yang kuat.

"Memperkuat Polri bukan berarti memperlemah KPK dan Kejaksaan. Justru memperkokoh institusi penegak hukum yang saling bersinergi dalam memerangi korupsi," tegas R Haidar Alwi.
 
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini