TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono.
Pelantikan berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Pemberhentian Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Keppres diteken Jokowi pada 16 Oktober 2024.
Dalam Keppres tersebut, Jokowi juga mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Heru Budi Hartono.
Teguh Setyadi merupakan seorang birokrat yang menduduki jabatan sebagai Direktur Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) di Kemendagri.
Nama Teguh Setyadi masuk dalam tiga nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta untuk menjadi Pj Gubernur.
Ia paling banyak mendapat dukungan dari partai politik yang ada di DPRD DKI Jakarta.
Setidaknya, ada delapan partai yang mendukung Teguh Setyadi menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Delapan partai itu diantaranya PSI, Perindo, PAN, PPP, Golkar, Nasdem, Gerindra dan PKS.
Pilihan Jokowi
Teguh Setyabudi yang baru saja dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian merupakan pilihan langsung Presiden Jokowi.
Sebagai informasi, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan (rapim) sementara membahas usulan tiga nama calon Pj Gubernur pengganti Heru Budi Hartono, pada Jumat (13/9/2024).
Usulan fraksi-fraksi menghasilkan mengusulkan tiga nama terbanyak yakni Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir, dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.