News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutasi dan Promosi di TNI

Posisi Komandan Paspampres dan Sesmilpres Dikosongkan, Bakal Dipilih Langsung oleh Prabowo?

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Paspampres. Dalam salinan mutasi itu tidak ada nama pengganti Mayjen Achiruddin. Dengan kata lain, jabatan Komandan Paspampres ini masih kosong.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana "perubahan" tidak hanya terasa di lingkaran kabinet seiring pembentukan kementerian dan menteri baru di era Prabowo-Gibran.

Situasi ini juga mulai terjadi di TNI. Gerbong perubahan yang ditandai mutasi sejumlah jabatan strategis mulai bergerak.

Terbaru adalah mutasi 63 perwira tinggi TNI, termasuk di antaranya adalah pergantian Komandan Paspampres Mayjen Achiruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Danpaspampres, kini menjadi Pangdam V/Mulawarman.

Menariknya, dalam salinan mutasi itu tidak ada nama pengganti Mayjen Achiruddin.

Dengan kata lain, jabatan Komandan Paspampres ini masih kosong.

Beberapa waktu lalu, situasi mirip seperti ini juga terjadi, di mana terdapat pergantian Sesmilpres.

Mayjen TNI Rudy Saladin, Sesmilpres ketika itu dipromosikan menjadi Pangdam Brawijaya.

Tidak ada nama pengganti Rudy Saladin untuk pejabat baru di posisi tersebut.

Namun dalam beberapa kegiatan, termasuk peringatan HUT TNI, Rudy Saladin masih bertindak sebagai Sesmilpres. 

Dengan kata lain, posisi Sesmilpres dan Pangdam Brawijaya masih dijabat oleh orang yang sama.

Beredar kabar, posisi Sesmilpres dikosongkan karena slot siapa yang akan menjabatnya diserahkan kepada Prabowo sebagai presiden terpilih.

Pun demikian dengan kosongnya posisi Komandan Paspampres.

Dua jabatan itu sangat strategis dan merupakan "lingkaran dekat" presiden, sehingga wajar, dalam pergantian presiden, dua posisi itu pasti akan berganti pula.

Sebagai informasi, Sekretariat Militer Presiden atau Sesmilpres mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, dalam hal:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini