TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama (Kemenag) berlangsung pada 18 Oktober hingga 11 November 2024 di 55 titik lokasi (tilok) secara Nasional.
Saat mengikuti tes CPNS Kemenag, peserta tes wajib mengenakan pakaian kemeja putih yang rapi-sopan, pita hijau di lengan kiri, celana panjang/rok berbahan kain warna gelap dan bersepatu.
Sebagai gambaran, berikut adalah alur peserta CPNS Kemenag saat akan mengikuti tes, yakni:
1. Presensi dan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen
Peserta wajib tanda tangan daftar hadir peserta di meja absensi sesuai arahan panitia.
Pastikan peserta telah membawa dokumen wajib seperti Kartu ujian dan kartu identitas diri (KTP Asli/KK Asli/KK yang telah dilegalisir pejabat berwenang).
2. Peserta Menitipkan Barang
Peserta ujian wajib menitipkan barang bawaan ke loker yang telah disediakan oleh panitia.
Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Ujian dan Kartu Identitas ke dalam ruang ujian.
3. Body Checking menggunakan Metal Detector
Sebelum masuk kedalam ruang steril panitia akan melakukan pemeriksaan tubuh (body checking) dengan menggunakan metal detector.
Baca juga: Ketentuan Sepatu untuk Tes CPNS 2024, Apakah Harus Pakai Pantofel?
4. Pemberian PIN Registrasi
Peserta menuju ke meja registrasi dan wajib menunjukkan kartu peserta ujian dan KTP untuk validasi data peserta.
Selanjutnya panitia akan memberikan PIN kepada peserta.