News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Sandra Dewi Akui Terima Transfer Uang Rp 3 Miliar Lebih dari Harvey Moeis, Ternyata untuk Bayar Ini

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandra Dewi mejadi saksi dalam sidang TPPU suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), kembali memanggil Sandra Dewi, istri terdakwa Harvey Moeis menjadi saksi.

Pemanggilan Sandra Dewi itu guna membantu JPU memperjelas aset-aset milik Harvey Moeis, yang diduga dimiliki dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas kasus dugaan korupsi PT Timah yang merugikan negara, mencapai Rp 300 triliun.

JPU menanyakan aliran dana sebesar Rp 3 Miliar 150 juta yang dikirimkan ke rekening Sandra Dewi, dari tabungan Quantum.

"Apakah saksi pernah menerima transfer uang Rp 3 miliar 150 juta dari rekening Quantum?" tanya JPU kepada Sandra Dewi dalam sidang kasus TPPU Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).

"Saya pernah menerima uang dengan jumlah tersebut dari suami saya, Harvey," jawab Sandra Dewi.

Sandra menjelaskan uang tersebut diberikan oleh suaminya, Harvey untuk melunasi pembayaran rumah. Tapi, ia tidak melihat aliran dananya dikirimkan dari Quantum.

"Uang itu buat pelunasan rumah. Jadi saya bayar uang mukanya pakai uang saya, pelunasannya dari suami saya," ucap Sandra Dewi.

Kemudian, Sandra juga ditanyakan mengenai aset empat kavling tanah yang berada di Jakarta Barat diduga milik Harvey Moeis.

Namun, Sandra membantah tanah itu milik suaminya.

"Tanah empat kavling yang ada bangunan setengah itu adalah milik saya. Saya beli bukan buat investasi, tapi memang saya mau belikan buat orang tua saya tinggali," jelasnya.

Sandra Dewi pun menyebut ia dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pra nikah untuk pisah harta. Hal tersebut dikarenakan untuk memisahkan aset-aset yang ia miliki sebelum pernikahan hingga setelah menikah.

"Karena sebelum saya menikah saya sudah bekerja, punya penghasilan, dan beberapa aset. Jadi saya melakukan perjanjian pranikah dengan suami saya," ujar Sandra Dewi.

Baca juga: 8 Tahun Menikah, Sandra Dewi Larang Harvey Moeis Beri Hadiah Tas Mewah: Saya Selalu Diberikan iPhone

"Perjanjian pranikah diatur manajemen saya. Jadi saya dan suami itu harta dan pekerjaan semua ada batasnya," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini