Kematian Vina Cirebon

Video Elza Syarief Kini Tantang Balik Komnas HAM, Pertanyakan Polda Jabar yang 'Tak Pernah Salah'

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Iptu Rudiana membantah adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus Vina.

Seperti diketahui, Komnas HAM menyebutkan ada tiga jenis pelanggaran HAM berdasarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999 dalam kasus Vina.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut adanya penyiksaan yang dialami oleh terpidana dalam kasus Vina.

 

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini