TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto melantik Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Pelantikan Penasihat Khusus Presiden berdasarkan keputusan Presiden Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.
Pelantikan Utusan Khusus Presiden berdasarkan Keppres 76/M Tahun 2024 tentang pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029.
Kemudian pelantikan Staf Khusus Presiden berdasarkan Keppres Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Staf Khusus Presiden.
Setelah dikumandangkannya lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keppres dan pengambilan sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara."
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
Ketua DPP PAN, Zita Anjani, termasuk dalam Utusan Khusus Presiden yang dilantik Prabowo.
Zita Anjani dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Adapun Zita Anjani sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Dalam artikel ini, Tribunnews.com akan mengulas harta kekayaan Zita Anjani yang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden.
Baca juga: Prabowo Lantik Sejumlah Utusan Khusus Presiden Ada Raffi Ahmad dan Zita Anjani
Harta Kekayaan Zita Anjani
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Zita Anjani mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 9.164.902.000.
Data tersebut sebagaimana yang dilaporkan pada 28 Juni 2024 periodik 2023.
Dalam laporannya, Zita Anjani memiliki sejumlah tanah di Depok dan Lampung Selatan.
Kemudian, Zita Anjani mempunyai kendaraan berupa mobil Toyota Alphard dan sebuah motor.
Zita Anjani dilaporkan tidak memiliki utang dalam LHKPN tersebut.
Selengkapnya, inilah harta kekayaan Zita Anjani sebagaimana dilansir elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.307.975.000
1. Tanah Seluas 281 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HIBAH TANPA AKTA Rp 1.138.500.000
2. Tanah Seluas 197 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HIBAH TANPA AKTA Rp 822.250.000
3. Tanah Seluas 450 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HIBAH TANPA AKTA Rp 569.250.000
4. Tanah Seluas 529 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HIBAH TANPA AKTA Rp 632.500.000
5. Tanah Seluas 3637 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 63.250.000
6. Tanah Seluas 5181 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 82.225.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 514.000.000
1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp
500.000.000
2. MOTOR, HONDA E1F02N12M2 AT Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 14.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 2.852.927.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.160.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 330.000.000
Sub Total Rp 9.164.902.000
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 9.164.902.000
Profil Zita Anjani
Zita Anjani lahir di Jakarta pada 12 Maret 1990.
Zita Anjani menikah dengan Radityo Egi Pratama dan dikaruniai dua orang anak.
Ia menuntaskan pendidikan S1-nya di Universitas Pelita Harapan jurusan Ilmu Hubungan Internasional.
Zita mendapatkan gelar Master of Science di University College London (UCL).
Dirinya juga memiliki gelar Diploma dari Sunshine Teachers Training (Diploma Montessori Education).
Setelah selesai mengenyam pendidikan, Zita mulai tertarik dalam dunia perpolitikan sebagai bakal calon legislatif tahun 2019 dari PAN.
Baca juga: Diskusi Bareng Pelaku Kopi Lokal, Zita Anjani: UMKM Tulang Punggung Perekonomian Kita
Pada 2019, Zita berhasil menduduki kursi jabatan di DPRD DKI Jakarta dengan perolehan suara sebesar 14.701 suara.
Pada Agustus 2019, ia diusulkan sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta oleh PAN.
Kemudian, pada Oktober 2019, Zita Anjani dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dan satu-satunya perempuan yang menduduki jabatan tersebut.
Dikutip dari laman dprd-dkijakartaprov.go.id, berikut pengalaman organisasi Zita Anjani:
- Pembina Organisasi Nirlaba Bunda Pintar Indonesia
- Dewan Pengurus Pusat Perempuan Amanat Nasional
- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional DKI Jakarta
- Pendiri dan Ketua Yayasan Sekolah Kids Republic
- Ketua Yayasan Sekolah Kebangsaan Lampung
Daftar Utusan Khusus Presiden
Termasuk Zita Anjani, berikut nama-nama yang ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden oleh Prabowo Subianto:
- Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
- Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
- Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
- Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
- Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital
- Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral
- Zita Anjani, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata
(Tribunnews.com/Nuryanti/Willy Widianto/Taufik Ismail)