Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca-pelantikan Kabinet Merah Putih, pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menyelaraskan program-program yang bertujuan untuk mencapai visi Asta Cita Prabowo-Gibran.
Kabinet yang terdiri dari 53 menteri--yang mencakup tokoh-tokoh berpengaruh dari berbagai latar belakang politik dan profesional--terdiri dari 7 Kementerian Koordinator, 41 Kementerian Teknis, dan 5 kementerian yang tidak berada di bawah koordinasi Menko.
Baca juga: Pimpinan Komite II DPD RI Sebut Kabinet Prabowo Cerminan Spirit Gotong Royong
Selain itu, kabinet ini juga dilengkapi dengan Dewan Ekonomi Nasional yang berfungsi sebagai badan penasihat kebijakan ekonomi.
Peneliti Bidang Sosial di The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Dewi Rahmawati Nur Aulia mengatakan, komposisi kabinet baru ini menghadapi sejumlah tantangan.
Terkhusus karena terdapat kementerian dengan nomenklatur baru.
"Jajaran kementerian yang dibentuk memiliki tantangan, baik dalam konteks ketatanegaraan maupun operasional infrastruktur kementerian," ujar Dewi dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024).
Dalam aspek ketatanegaraan, Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala pemerintahan harus memastikan kementerian yang baru dikembangkan tidak tumpang tindih dengan lembaga lainnya.
Di sisi operasional, tantangan terkait penyediaan sarana dan prasarana, perangkat SDM, serta anggaran menjadi hal yang krusial dalam menjalankan fungsi kementerian dan badan terkait.
Baca juga: Pramono Anung Akui Mayor Teddy Pantas jadi Sekretaris Kabinet
Dewi juga menekankan pentingnya penyelarasan program, terutama dalam mempercepat pelaksanaan program-program yang telah ada dari pemerintahan sebelumnya, seperti Program Dana Desa.
Program ini memiliki tujuan yang sejalan dengan Asta Cita, yaitu pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi dari tingkat desa.
"Akselerasi program dapat dilakukan dengan meningkatkan sinergi antar kementerian, seperti Kementerian Desa dan Bappenas, dengan koordinasi dari Kemenko PMK," jelas Dewi.
Penyelarasan ini, lanjutnya, perlu didukung dengan data program-program sebelumnya agar akselerasi bisa berjalan optimal, baik dari segi sumber daya maupun tata kelola kebijakan.