Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung turut menangkap 1 orang lawyer dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Saat dikonfirmasi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejagung RI Febrie Ardiansyah menyebutkan bahwa lawyer tersebut diduga merupakan sosok penyuap terhadap ketiga hakim tersebut.
"(Turut menangkap) lawyer 1 orang," kata Febrie saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).
Meski begitu Febrie belum membeberkan terkait identitas daripada lawyer tersebut.
Selain itu Febri pun menerangkan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan berapa nilai suap yang terjadi dalam kasus tersebut.
Pasalnya kata dia nominal suap tersebut masih dalam proses penghitungan pihaknya.
"Lagi dihitung," pungkasnya.