TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengumpulan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh empat perusahaan smelter swasta dalam kasus timah ternyata berawal dari pesan mantan Kapolda Bangka Belitung Brigjen Saiful Zachri kepada Harvey Moeis.
Hal itu diungkap oleh Harvey Moeis saat hadir sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Crazy Rich Helena Lim Cs di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Selain itu dalam sidang tersebut Harvey Moeis juga membantah istilah CSR, melainkan uang kas sosial.
"Tadi kemudian saudara menggunakan istilah kas. Itu gimana ceritanya?" tanya Jaksa.
Harvey Moeis menjelaskan hal itu bermula saat pertemuannya dengan eks Kapolda Saiful Zachri di mana ia melapor sudah ditemukannya solusi untuk membantu produksi bijih PT Timah Tbk.
Adapun pada pertemuan itu Saiful kata Harvey Moeis sempat menyampaikan pesan kepada dirinya setelah berhasil membantu PT Timah.
"Solusinya tadi kerja sama smelter?" tanya Jaksa.
"Betul pak, harapannya negara bisa untung dan lain-lain pak, lalu beliau (eks Kapolda) bilang: Ya sudah bagus, kerja yang baik. jangan lupa sama masyarakat dan lingkungan," kata Harvey Moeis menirukan ucapan eks Kapolda Babel.
Setelah mendapat pesan itu, kemudian Harvey Moeis pun berinisiatif berbicara dengan para petinggi kelima smelter untuk mengumpulkan dana CSR atau uang kas dengan dalih bentuk perhatian terhadap masyarakat dan lingkungan.
Dari hasil pertemuan itu kemudian disepakati besaran dana CSR yang nantinya akan dikumpulkan yakni 500 USD per ton.
"Ketika itu, makanya kita berembuk, jadi bagaimana caranya kita memperhatikan masyarakat dan lingkungan itu makanya kita sepakati ketika itu, kita coba pakai acuan pak, benchmark adalah 500 USD per ton. Tapi itu sifatnya adalah sukarela, tidak ada hitam di atas putih," ucap Harvey Moeis.
Terkait hal ini, Harvey Moeis pun mengakui bahwa yang memiliki inisiatif mengumpulkan dana CSR tersebut adalah dirinya sendiri.
Hanya saja kata Harvey, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang ia wakili tak turut menyumbangkan dana CSR yang telah disepakati tersebut.
Pasalnya ucap Harvey, PT RBT telah memiliki program tersendiri yang sudah dijalankan sebelum adanya kerja sama dengan PT Timah.