News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buruh Demo di Patung Kuda Jakarta Pusat, Tuntut Upah Naik 10 Persen dan Ancam Gelar Mogok Nasional

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan serikat pekerja, melangsungkan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Kamis (24/10/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa dari Partai Buruh melangsungkan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).

Aksi demo ini merupakan kali perdana dari Partai Buruh atau H+4 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.

Mirip-mirip demo sebelumnya, aksi buruh kali ini menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar minimal 8-10 persen, pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani, serta pendidikan gratis sampai perguruan tinggi.

Dalam orasinya, Presiden Partai Buruh yang Juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan aksi ini adalah awal dari gelombang buruh turun ke jalan. 

Baca juga: Unjuk Rasa Pertama di Pemerintahan Prabowo, Ini Sederet Tuntutan Buruh

Said menyebut telah meminta perwakilan serikat buruh di daerah untuk menjadwalkan aksi serupa di daerah-daerah seluruh Indonesia.

Sebab tuntutan kenaikan upah minimum 8-10 persen di tahun 2025 sangat diperlukan buruh di daerah. 

"Ini harus dilakukan bahwasanya tuntutan 8-10 persen ini kebutuhan di daerah," kata Said Iqbal di atas mobil komando.

Baca juga: Sempat Diguyur Hujan, Buruh Gelar Unjuk Rasa Minta Kenaikan Upah di Kawasan Patung Kuda Jakarta

Jika tuntutan yang kerap mereka suarakan tidak kunjung dipenuhi pemerintah, Partai Buruh dan serikat buruh lainnya akan menguatkan rencana mogok nasional. 

"Kalau tidak akan kita kuatkan rencana mogok nasional. Jika dalam waktu dekat tidak ditetapkan kenaikan upah UMP, maka mogok nasional tidak bisa dihindari," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini