Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi XII DPR RI batal ditetapkan, Rabu (23/10/2024).
Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Komisi XII DPR tak jadi digelar lantaran jumlah fraksi yang hadir tidak kuorom.
Berdasarkan jadwal yang diterima wartawan, penetapan pimpinan Komisi XII seharusnya digelar pukul 11.30 WIB, kemarin.
Namun, hingga tengah malam tak ada rapat penetapan pimpinan untuk komisi tersebut.
Baca juga: RUU PPRT dan Revisi UU MD3 Jadi Prioritas Baleg DPR
Informasi yang beredar di kalangan awak media, hanya fraksi Golkar yang hadir dalam agenda rapat penetapan pimpinan Komisi XII itu.
Hingga hari ini, sudah ada 12 dari 13 komisi yang sudah ditetapkan pimpinannya.
Di hari yang sama dengan Komisi XII kemarin, DPR RI menetapkan pimpinan Komisi XIII yang diketuai politikus NasDem Willy Aditya dengan Wakil Ketua, Dewi Asmara (Golkar), Sugiat Santoso (Gerindra), Andreas Hugo Freira (PDIP), dan Rinto Subekti (Demokrat),Namun Hanya tersisa Komisi XII yang masih belum ada penetapan pimpinan Komisi.
Infonya, rapat internal penetapan pimpinan Komisi XII akan ditunda sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut.
Sebelumnya, rapat Paripurna DPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang terdiri dari 13 komisi dan 7 badan.
Pada rapat penentuan komposisi pimpinan komisi tersebut ditunjukkan tabel yang berisi komposisi pimpinan.
Adapun Fraksi PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra, mengisi hampir seluruh kursi pimpinan komisi di DPR RI.