News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sepak Terjang Sritex: dari Kios Kecil Jadi 'Raja Kain' Pemasok Baju Militer 30 Negara, Kini Pailit

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo saat meninjau pabrik baru PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (21/4/2017).

Di dunia olahraga, Pendiri Sritex, HM Lukminto bersama Halim Sugiarto mendirikan klub basket Bhinneka Solo pada 1966.

Sritex akhirnya menjadi sponsor utama klub ini dari 1999 sampai 2007.

Sempat berjaya di awal 2000-an, Bhinneka Sritex Solo bubar pada 2009 karena krisis finansial.

Ketika pandemi Covid-19 mendera dunia, Sritex menangkap peluang bisnis dengan cara memproduksi jutaan masker.

Beberapa penghargaan juga sempat diberikan ke Sritex.

Sritex beberapa kali menerima penghargaan atas kontribusi di dunia bisnis Indonesia.

  • Pada 2015, Sritex menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia sebagai Pelopor dan Penyelenggara Penciptaan Investor Saham Terbesar dalam Perusahaan
  • Pada 2015, menerima penghargaan Intellectual Property Rights Award untuk kategori piala IP Enterprise dari WIPO (World Intellectual Property Organization).
  • Pada 2015, majalah Investor menganugerahi "Top Performing Listed Companies in Textile and Garment Sector" kepada Sritex.
  • Pada 2016, Sritex menerima penghargaan "Best Performance Listed Companies" dari majalah Investor.
  • Pada 2016, perusahaan juga menerima penghargaan "Best Enterprise Achievers" sebagai Perusahaan Lokal Raksasa dari Obsession Media Group. 
  • Pada 2016, Sritex dianugerahi penghargaan sebagai penerbit terbaik dalam kategori Ragam Industri pada Bisnis Indonesia

Baca juga: Penyebab Raksasa Tekstil PT Sritex Dinyatakan Pailit

Punya Utang Rp 25 T

Kabar dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi, utang Sritex mencapai Rp 25 triliun.

Padahal asetnya hanya sekitar Rp 15 triliun.

 "Jadi setahu info yang saya dapat beberapa waktu lalu, utang Sritex Group ini kan besar, bahkan lebih besar daripada asetnya," kata Ristadi, Kamis (24/10/2024).

Jika Sritex dapat memenuhi komitmen pembayaran utang sesuai perjanjian, kata Ristadi, situasi ini sebenarnya bisa dihindari.

Namun, kondisi tersebut tidak terpenuhi, sehingga kreditur yang merasa dirugikan terpaksa mengajukan gugatan pailit.

"Kreditur yang menggugat pailit ini mungkin sudah tidak sabar dan mungkin dia juga membutuhkan dana untuk perusahaannya, sehingga melakukan gugatan pailit," ujar Ristadi.

Kondisi ini pun berpotensi mengancam sekitar 20 ribu pekerja Sritex.

Bahkan, para pekerjanya berpotensi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

"Nasib pekerjanya tentu akan terancam PHK dan juga sekaligus tidak akan mendapatkan pesangon karena aset yang dijual akan habis untuk membayar utang-utang entah itu ke bank, pajak, dan supplier-supplier."

"Biasanya pesangon akan dibelakangkan," ucap Ristadi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)(Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini