Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengungkapkan, Bimbingan Perkawinan (Bimwin) merupakan program yang mendukung transformasi sosial di Indonesia.
Menurutnya, Bimwin merupakan bagian dari visi Presiden dan Wakil Presiden untuk menciptakan perubahan sosial yang lebih baik.
"Presiden dan Wakil Presiden memiliki asta cita untuk mendorong transformasi sosial. Bimwin berperan penting dalam melanjutkan perubahan sosial ini," kata Kamaruddin melalui keterangan tertulis, Jumat (25/10/2024).
Kamaruddin juga menyoroti peran ketahanan keluarga sebagai dasar ketahanan nasional.
Dirinya menegaskan keluarga yang kuat akan memperkuat bangsa.
Baca juga: Angka Perceraian Turun 10,2 Persen Tahun 2023, Fasilitator Bimbingan Perkawinan Diapresiasi
"Ketahanan keluarga adalah fondasi ketahanan nasional. Kekuatan sosial masyarakat dimulai dari keluarga yang kuat dan harmonis," ujarnya.
Selain itu, Kamaruddin menjelaskan peran penting penyuluh dan penghulu dalam membangun keluarga berkualitas melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
"Peran penyuluh dan penghulu sangat penting dalam membentuk keluarga berkualitas. Persiapan keluarga kuat dimulai dari KUA, termasuk melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah dan Bimwin," jelasnya.
Angka pernikahan dini di Indonesia, menurutnya, juga masih menjadi perhatian khusus. Kamaruddin mengungkapkan, Bimwin dapat membantu menekan pernikahan di usia yang belum matang.