TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permintaan tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun yang disampaikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menuai kritik.
DPR RI berencana untuk memanggil Natalius Pigai guna mengklarifikasi permintaan anggaran tersebut.
Pernyataan Natalius Pigai yang meminta kenaikan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk Kementerian HAM disampaikan dalam sambutan di hadapan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta para jajaran menteri Kementerian Hukum, Gedung Pengayoman Kemenkum RI, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mendapatkan anggaran pagu indikatif untuk tahun 2025 sebesar Rp 21,2 triliun.
Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan anggaran Kemenkumham tahun 2024 sebesar Rp18,6 Triliun.
Sementara itu Kemenkumham di era Presiden Prabowo Subianto dipecah sehingga anggaran pun terpecah.
Terdiri dari Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang membawahi Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Berdasarkan paparan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta sebelumnya, Kemenham total hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 64,855 miliar.
Terbagi untuk pusat sebesar Rp 54,037 miliar dan wilayah sebanyak Rp 10,817 miliar.
Angka itu terlihat kecil bila dibandingkan dengan anggaran yang diterima Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kementerian Hukum total mendapatkan anggaran Rp 7,294 triliun, terbagi untuk pusat Rp 6,091 triliun dan wilayah Rp 1,203 triliun.
Sementara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapatkan anggaran paling besar, total Rp 13,397 triliun dengan terbagi untuk pusat Rp 3,816 triliun dan wilayah Rp 9,580 triliun.
Menurut Natalius Pigai, anggaran yang diterima Kemenham tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang ingin fokus di sektor HAM.
Natalius Pigai menekankan anggaran Rp 20 triliun akan diminta apabila negara memiliki anggaran yang cukup.
Dalam cuitan di akun X pribadinya, Natalius Pigai menjelaskan soal peruntukan anggaran sebesar itu.