Sedangkan untuk tersangka Lisa dijerat Pasal 5 ayat 1 Jo Pqsal 15 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasam Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.
"Terhsdap tersangka ZR tersebut dilakukan penahanan di rutan Kejagung selama 20 hari kedepan. Sedangkan terhadap tersangka LR dalam kasus ini tidak ditahan karena penyidik telah melakukan terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.
BERITA REKOMENDASI