News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Makelar Kasus di Mahkamah Agung

KPK Beberkan Siasat Zarof Ricar Simpan Uang Hampir Rp 1 Triliun tapi Lapor LHKPN Cuma Rp 51 Miliar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

"Semua harus masuk sistem keuangan perbankan, kan sudah digital ya, harusnya pasti lebih mudah. Kalau ada yang masih main tunai, beli rumah 5 M tunai gitu, patut dicurigai," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung tak menyangka menemukan uang tunai lebih dari Rp 920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram di rumah Zarof Ricar, mantan pejabat tinggi MA, yang diduga berperan sebagai perantara atau makelar kasus dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur.

"Yang pasti, uang ini kami temukan, kami geledah, kami sita di rumah ZR. Penyidik tidak menyangka ada uang sebanyak ini, ini di luar bayangan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2024).

Selama penggeledahan di kediaman Zarof Ricar yang terletak di bilangan Senayan, Jakarta, penyidik menemukan barang bukti berupa 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar Amerika Serikat (AS), 71.200 euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan Rp 5.725.075.000.

Abdul mengaku belum dapat memastikan asal-usul uang tersebut.

"Yang bersangkutan menyatakan, sebagian besar ini adalah uang dari kepengurusan perkara. Untuk pembuktian, karena salah satu pasalnya adalah gratifikasi, maka ketika uang itu lebih dari Rp 10 juta, beban pembuktiannya ada di yang punya uang," kata Qohar.

Baca juga: Bawa Pajero dan Innova, Sejumlah Penyidik Kejaksaan Agung Datangi Lagi Rumah Zarof Ricar Siang Ini

Sementara itu, jika merujuk pada data LHKPN yang dilaporkan Zarof Ricar terakhir pada 11 Maret 2022, ia tercatat hanya mengantongi harta sebanyak Rp 51.419.972.176 (Rp 51,4 miliar).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini