News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ipda Rudy Soik dan Kasusnya

Kutip Ucapan Prabowo, PKS soal Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik: Ikan Busuk Berasal dari Kepala

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kapolda NTT dan Kapolda Sulawesi Tengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). Rapat tersebut membahas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh mantan anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik dan tewasnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adhitiyawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Sebab, kejadian ini akan semakin menggerus kepercayaan publik kepada institusi Polri.

"Ini peristiwa yang kalau tidak dikelola dengan baik akan menggerus kepercayaan masyarakat kepada kepolisian," ungkapnya.

"Jadi kita yang di atas berusaha agar institusi penegak hukum mendapat kembali kepercayaan masyarakat."

"Cerita seperti ini kita temukan ketika kita melakukan kunjungan kerja ke provinsi, bahwa ada oknum yang membekingi minyak solar bersubsidi sehingga terjadi kelangkaan di tengah masyarakat," imbuhnya. 

Oleh karena itu, Nasir menyarankan agar pimpinan Komisi III DPR RI membentuk tim untuk mengusut kejanggalan pemecatan Ipda Rudy Soik. 

Dengan begitu, Nasir berharap kejadian yang menimpa Ipda Rudy Soik tidak terulang kembali.

"Oleh karena itu, kami berharap agar pimpinan Komisi III DPR RI untuk membentuk tim kecil agar kita bisa memberikan solusi kepada Kapolri sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali," tandasnya. 

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan jajaran Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Baca juga: Bahas Pemecatan Ipda Rudy Soik, Anggota DPR Minta Kapolda Daniel Tahi Monang Kejar Mafia BBM di NTT

Respons Kapolda NTT 

Seusai RDP, Kapolda NTT, Daniel Tahi Monang Silitonga pun buka suara.

Daniel mengatakan akan menggelar sidang banding terkait pemecatan Ipda Rudy Soik dari kepolisian. 

Sidang banding pemecatan Ipda Rudy Soik itu rencanakan bakal digelar setelah audiensi bersama Komisi III DPR RI, Senin. 

"Saya akan menunjuk waktu 30 hari kepada saya untuk menunjuk komisi banding," kata Daniel.

Nantinya, Komisi Sidang Banding ini akan menggelar sidang banding soal Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sebelumnya memutuskan memberhentikan Rudy.

Namun, Komisi Sidang Banding akan lebih dahulu mempelajari berkas memori banding yang diajukan Rudy. 

"Dan 30 hari berikutnya komisi banding akan mempelajari memori banding yang sudah diberikan oleh Ipda Rudy Soik dan kasus-kasus sebelumnya, tentu. Nanti akan saya rapatkan tentang itu," jelas Daniel.

Menurut Daniel, status Ipda Rudy Soik hingga kini masih anggota polisi aktif. 

Hal itu lantaran proses sidang masih bergulir di tahap banding. 

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Milani Resti D)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini