"Berarti seluruh rangkaian CCTV itu sudah terpotong-potong. Tidak utuh lagi," lanjutnya.
Sementara itu, Jessica telah bersikeras, dia bukanlah pembunuh Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 lalu.
Keyakinannya ini, kata Otto, membuat kliennya tersebut menginginkan pengajuan PK terkait kasusnya.
"Sehingga sekecil apapun kesempatan yang diberikan oleh UU kepada saya, saya harus melakukan upaya hukum terhadap itu, dia (Jessica) bilang," kata Otto.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Milani Resti/Yohanes Liestyo Poerwoto, Kompas.com)