Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Personel TNI AL dalam hal ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan harus melepaskan tembakan peringatan saat menggagalkan upaya penyelundupan dua Warga Negara Asing (WNA) China dari Malaysia di Karang Galang, Perairan Selat Riau pada Senin (28/10/2024).
Kedua WNA China bakal diselundupkan dengan tujuan Batam dengan menggunakan boat pancung jenis slodang mesin tempel 40 PK.
Baca juga: Serda Adan Pembunuh Eks Casis TNI AL Asal Nias Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
Danlanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, dalam keterangan persnya menjelaskan penggagalan penyelundupan WNA non prosedural tersebut berawal saat tim melaksanakan patroli dan penyekatan di Perairan Selat Riau.
Tim sebelumnya mensinyalir akan adanya pengiriman WNA secara ilegal melalui Perairan Selat Riau.
Baca juga: Panglima TNI dan Ketua Komnas HAM Teken MoU soal Pendidikan Hingga Pertukaran Data Terbatas
Pada saat melaksanakan penyekatan, tim mendeteksi suara boat pancung dengan kecepatan tinggi yang melintas di Selat Riau.
Tim lalu berusaha mendekati asal suara tersebut.
Pada saat posisi sudah dekat, tiba-tiba boat pancung berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan.
"Selanjutnya terjadi aksi kejar-kejaran antara tim dengan boat pancung, sehingga tim berusaha menghentikan dengan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke atas sehingga boat pancung berhenti dan berhasil diamankan," kata keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL yang diterima pada Selasa (29/10/2024).
Dari hasil pemeriksaan, di dalam boat pancung tersebut ditemukan empat orang termasuk tekong boat pancung berinisial “AN” dan pembantu tekong berinisial “FN”.
Selain itu, tim juga menemukan warga negara asing asal China jenis kelamin laki-laki dan perempuan.
TNI AL menyatakan menurut pengakuan dari tekong kapal kedua orang warga negara asing tersebut dijemput dari pantai kawasan Renggit Malaysia yang akan menyeberang ke Batam melalui jalur laut secara ilegal.
Motif dari penyelundupan tersebut berawal dari iming-iming yang didapatkan tekong untuk menjemput WNA asal China dari seorang warga Batam berinisial “H” dengan upah sebesar Rp 40 juta dengan rincian per orang Rp 20 juta.
TNI AL menyatakan sebelum menjemput dua warga negara asing, tekong terlebih dahulu menerima DP dari “H” sebesar Rp10 juta.
Baca juga: Update Tentara Gadungan Viral Ditangkap di Monas, Ternyata Penipu Modus Janji Luluskan Jadi TNI AL
"Selanjutnya kedua warga negara asing asal China tersebut akan diserahkan pada pihak Imigrasi Tanjung Uban sesuai kewenangannya," sambung keterangan tersebut.
TNI AL menyatakan pelaku penyelundupan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
"Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL akan selalu meningkatkan kesiapsiagaan untuk menjaga perairan Indonesia agar dapat menghalau segala ancaman yang akan merugikan negara," pungkas keterangan tersebut.