News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2024

Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Kota Kediri 2024, Sebanyak 2.081 Peserta Lolos

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 2081 peserta PPPK dinyatakan lolos Seleksi Administrasi, ini link pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Kota Kediri 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) periode I Kota Kediri tahun 2024 telah diumumkan hari ini, Rabu (30/10/2024).

Pelamar PPPK Kota Kediri 2024 dapat mengecek hasil seleksi administrasi secara online melalui portal SSCASN dan laman resmi https://bkd.kedirikota.go.id/.

Berdasarkan pengumuman di laman resmi Instagram @bkpsdm_kotakediri, sebanyak 2081 peserta PPPK dinyatakan lolos Seleksi Administrasi.

Sementara itu, yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 2 pelamar.

Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Kota Kediri 2024 (Download)

Pelamar yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi dapat mengikuti tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi. 

Pelamar yang dinyatakan tidak lolos akan diberi Masa Sanggah (mengajukan pengaduan) terhadap Hasil Seleksi Administrasi dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggahan dan waktu tanggapan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Masa sanggah dibagi menjadi dua sebagai berikut:

1) Waktu pengajuan sanggahan, diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi paling lama 3 (tiga) hari, terhitung mulai tanggal 2-4 November 2024.

2) Waktu tanggapan/jawab sanggahan, dilakukan instansi untuk menverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar, terhitung mulai 2 - 6 November 2024.

Baca juga: Cara Cetak Data Pegawai Honorer di PDM Non-ASN bagi Pelamar PPPK Kemenag 2024

b. Masa sanggah tidak memberikan kesempatan pada pelamar untuk memperbaiki / mengubah / mengunggah ulang / memperbarui / menambah dokumen apabila ada kekeliruan/kekurang lengkapan dokumen yang dipersyaratkan;

c. Panitia tidak melayani pengaduan dengan tatap muka langsung;

d. Pelamar hanya dapat menyanggah hasil seleksi administrasi pada dokumen yang diunggahnya sendiri (bukan milik orang lain) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini