Pantauan Tribunnews.com di kediaman tersangka dugaan kasus pemufakatan jahat kasus Ronald Tannur tersebut, siang, datang dua unit mobil yang ditumpangi para penyidik Kejagung.
Mobil pertama, yakni Toyota Kijang Innova berwarna cokelat dan terdapat logo Kejaksaan pada bagian body pintu serta berplat nomor dinas B 1519 SQR.
Mobil yang satunya adalah Mitsubishi Pajero berwarna putih.
Mobil-mobil itu kemudian berhenti tepat di depan pagar rumah Zarof yang dicat hitam dan ditutupi fiber warna hitam dari bagian dalamnya.
Kurang lebih sebanyak enam orang penyidik Kejaksaan turun dan hendak masuk ke rumah Zarof. Mereka mengenakan seragam hitam bertuliskan "Kejaksaan RI" di bagian dada kiri.
Selain mereka, ada juga dua orang anggota TNI yang turun dari mobil. Keduanya mengenakan seragam loreng-loreng khas tentara nasional Indonesia itu.
Para penyidik tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal kedatangan mereka ke rumah Zarof. Namun, mereka diduga akan kembali melakukan penggeledahan.
Satu dari enam penyidik tak menjawab pertanyaan wartawan, "Mau ada penggeledahan lagi?"
"Nanti ya, nanti," jawab seorang penyidik setelah masuk ke halaman rumah Zarof Ricar.
Penyidik itu pun menutup pagar utama rumah mewah Zarof dan tidak mengizinkan wartawan untuk masuk.
Lebih lanjut, dari sela-sela pagar rumah itu, terlihat seorang penyidik berbicara di hadapan para rekan-rekannya. Orang itu diduga tengah membagi-bagi tugas kepada para penyidik lainnya.
Baca juga: Kamar Mewah Zarof Ricar Luasnya 10x6 Meter, Terdapat Brankas hingga Simpan Uang Hampir Rp1 Triliun
Sejauh mata memandang, hanya terlihat penjaga rumah Zarof yang ada di kediaman eks pejabat tinggi MA itu. Ia mengenakan kemeja batik lengan pendek dan sempat membukakan pagar otomatis untuk para penyidik masuk ke rumah.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai melakukan penggeledahan di rumah Zarof Ricar pada Selasa (29/10/2024).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, sekira pukul 17.29 WIB, dua mobil jenis SUV yang ditumpangi para penyidik dari Kejagung keluar dari kediaman tersangka dugaan makelar kasus.