News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Abraham Samad Sebut 10 Orang yang Lolos Seleksi Capim KPK Tak Bisa Diharapkan untuk Berantas Korupsi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di antaranya Abraham Samad (kemeja biru) mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (31/10/2024). Abraham Samad menyarankan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memilih ulang calon pimpinan (capim) KPK.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyarankan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memilih ulang calon pimpinan (capim) KPK.

Hal ini didasari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 halaman 118 alenia pertama, yang menyebutkan bahwa seleksi atau rekrutmen untuk pengisian jabatan pimpinan KPK periode 2024–2029 dilakukan oleh Presiden dan DPR periode 2024–2029.

Baca juga: Eks Anggota Pansel Capim KPK Nilai Kecil Kemungkinan Pengadilan Terima Amicus Curiae Kasus Ini

"Maka kita mendorong pemerintah, karena ini ada aturannya buat pemerintah bisa menganulir, bisa membuat pansel ulang dan melakukan seleksi ulang untuk calon pimpinan KPK," ucap Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

Saran tersebut, kata Samad, juga telah didiskusikan kepada Nawawi Pomolango Cs.

Baca juga: Pansel Capim KPK Era Jokowi Disebut Bisa Dilanjutkan Prabowo, Ini Alasannya

Untuk diketahui pada hari ini para mantan pimpinan Komisi menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk berdiskusi dengan Nawawi Pomolango dkk.

"Ini belum terlambat, kalau kita mau menghasilkan pimpinan KPK yang kredibel, itu tadi yang kita diskusikan," kata Samad.

Lebih lanjut, menurut Samad pembentukan pansel ulang bisa dilakukan. 

Hal itu bisa dilakukan apabila pemerintah merasa 10 orang yang lolos seleksi setelah di-profiling belum bisa diharapkan.

"Sekarang kan tinggal 10, sekarang pemerintah sudah menetapkan katakanlah begitu kemudian nanti diserahkan ke DPR bisa pada saat sekarang atau kalaupun sudah sampai ke DPR," katanya.

"Kalau pemerintah punya keinginan yang kuat dan melihat bahwa ada kondisi setelah menelusuri mem-profiling ke-10 orang ini ternyata orang-orang ini belum bisa diharapkan maksimal maka dia bisa membentuk pansel baru lagi. Pasti bisa ini kan masih 2 bulan pasti bisa," kata Samad.

Berikut ini 10 nama capim KPK

1. Agus Joko Pramono

2. Ahmad Alamsyah Saragih

3. Djoko Poerwanto

4. Fitroh Rohcahyanto

5. Ibnu Basuki Widodo

6. Ida Budhiati

7. Johanis Tanak

8. Michael Rolandi Cesnanta Brata

9. Poengky Indarti

10. Setyo Budiyanto

Berikut ini 10 nama calon anggota Dewas KPK

1. Benny Jozua Mamoto 

2. Chisca Mirawati

3. Elly Fariani

4. Gusrizal

5. Hamdi Hassyarbaini

6. Heru Kreshna Reza 

7. Iskandar Mz

8. Mirwazi

9. Wara Kustriani Sumpeno

10. Wisnu Baroto

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari laman Setneg, 10 capim dan dewas KPK ini merupakan peserta yang lolos dalam sesi wawancara yang menjadi tahapan terakhir dalam proses seleksi.

Setelah itu, nama-nama itu juga akan diberikan ke DPR untuk dipilih masing-masing lima nama pimpinan KPK dan Dewas KPK.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini