Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Informasi dan Data (INDA) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eko Marjono, berharap kepada pimpinan KPK periode 2024–2029 untuk mendorong kebijakan terkait penindakan terhadap pejabat asing yang terlibat kasus suap atau foreign bribery serta peningkatan kekayaan tidak wajar atau illicit enrichment.
Regulasi itu berdasarkan standar United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
Demikian disampaikan Eko dalam jumpa pers terkait harapan untuk pimpinan KPK baru yang diikuti Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beserta sejumlah deputi, direktur, dan pegawai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).
“Tentu saja kami berharap pimpinan dan dewan pengawas mendorong penguatan regulasi dengan mengacu kepada standar UNCAC di mana ada beberapa poin yang belum kita penuhi seperti foreign bribery dalam transaksi bisnis serta illicit enrichment,” ucap Eko.
Eko menilai regulasi regulasi tersebut bakalan memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi.
Baca juga: Alexander Marwata Minta Pegawai KPK Terima Pimpinan Baru dan Awasi Kerjanya
Pada kesempatan ini, Eko juga mengucapkan selamat atas pimpinan dan dewan pengawas KPK yang baru terpilih.
“Kami berharap pimpinan bisa jadi telada dalam kepemimpinannya baik dalam integritas, profesionalitas, independensi serta dapat menghindari konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan,” kata Eko.
“Kami sebagai pegawai KPK tentunya akan mendukung penuh tugas-tugas pimpinan, tapi di sisi yang lain kami juga akan turut serta mengawasi tugas-tugas pimpinan agar terhindar dari tindakan-tindakan yang melanggar etik ataupun pidana karena akan berdampak pada reputasi lembaga,” lanjutnya.
Baca juga: Sahbirin Noor Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Terancam Dijemput Paksa
Sebelumnya, pada Kamis (21/11/2024), Rapat Pleno Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan lima orang pimpinan dan Dewas KPK periode 2024–2029.
Di kursi pimpinan KPK mendatang, terdapat nama Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).
Sementara di kursi dewas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).