TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian memberikan tugas spesifik untuk Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya.
Adapun tugas yang diberikan oleh Tito kepada Bima Arya yakni pertama sebagian koordinator dan pengawas politik pemerintahan.
"Pak Bima Arya kami juga tugaskan untuk menjadi koordinator dan pengawas politik dan pemerintahan. Dirjen politik dan pemerintahan," kata Tito saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Lebih lanjut, dalam kaitannya dengan tugas tersebut, Bima Arya juga nantinya akan bertanggungjawab pada keperluan Pilkada serentak.
"Di antaranya yang penting sekali, yang sekarang dalam jangka pendek itu adalah masalah pilkada. Monitoring desk pilkada," kata Tito.
Tak hanya itu, Bima Arya juga diberi tugas khusus oleh Tito Karnavian untuk menjadi penyambung informasi yang ada di Kementerian Dalam Negeri RI.
Mantan Walikota Bogor itu akan menjadi juru bicara atau orang yang bertugas di Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri RI.
"Kemudian beliau juga saya tugaskan juga, karena kami enggak memiliki, puspen kita enggak memiliki juru bicara, saya bilang pak Bima Arya kan punya passion juga di bidang itu, jadi juru bicara untuk puspen Kemendagri. Dan ada tugas-tugas lain," tutur Tito.
Baca juga: Ikut Pembekalan Calon Menteri Prabowo, Tito Karnavian Naik Toyota Land Cruiser Seharga Rp2,58 Miliar
Terakhir, Bima Arya juga akan ikut terlibat atau mengkaji rencana Revisi Undang-Undang (RUU) politik dalam metode Omnibus Law.
Pasalnya, dia mempercayai kalau Bima Arya memiliki kemampuan dan background akademik dalam sektor tersebut.
"Nah ini tugasnya pak bima Arya, nanti contact person, karena beliau punya passion di situ, PhD di bidang itu. Dan juga pernah ketua asosiasinya. Jadi, beliau akademik sekaligus juga praktisi," tandas dia.