News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Gula

Pakar Kaitkan Penetapan Tersangka Tom Lembong Buntut Sikap Kritis ke Pemerintahan Jokowi

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024) - Pakar hukum pidana Jamin Ginting menyoroti penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong, atas kasus impor gula.

TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum pidana Jamin Ginting menyoroti penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong, atas kasus impor gula 2015-2016.

Jamin Ginting mengaitkan penetapan tersangka ini dengan sikap kritik Tom Lembong terhadap pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang menurutnya berpotensi menimbulkan bias subjektivitas.

"Dan menurut pandangan saya, penetapan ini juga kalau dilihat dari kondisi bagaiaman Tom Lembong banyak memberikan kritik terkait pemerintahan Jokowi pada saat itu pemilihan presiden itu juga sangat berpengaruh terhadap sensitiftas penetapan tersangkanya," kata Jamin Ginting, Rabu (30/10/2024) dikutip dari tayangan YouTube KompasTV

Jamin mempertanyakan alasan penetapan tersangka baru dilakukan sekarang mengingat kasus ini adalah kasus lama.

Diketahui, penyidikan kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) itu telah berjalan sejak Oktober 2023. 

"Ini kasus yang cukup lama ya di tahun 2015-2016, pertanyaannya adalah mengapa baru sekarang tim kejaksaan itu melakukan penetapan tersangka terkait impor gula," kata Ginting. 

"Perlu kita ketahui ini adalah kasus tipikor, satu hal yang perlu kita perhatikan adalah apakah Tom Lembong mendapat keuntungan dari perbuatan kebijakan itu," katanya. 

Jamin menilai, kemungkinan tindak pidana korupsi yang dilakukan Tom Lembong ini cukup kecil. 

Sebab, kebijakan impor gula saat itu sudah disetujui oleh Presiden dan kabinet terkait.

Menurutnya kebijakan yang diambil pemerintah seharusnya sulit dianggap sebagai tindak pidana korupsi. 

"Kebijakan dalam mengimpor gula tentu saat itu merupakan kebijakan yang disetujui oleh presiden tentunya dan kabinet terkait."

"Kalau itu sudah disetujui, sudah disahkan, saya kira untuk tindak pidana korupsi kecil sekali, karena itu kan kebijakan," ungkapnya.

Baca juga: Sederet Respons soal Kasus Tom Lembong: Anies Terkejut, Cak Imin Sedih, Kejagung Bantah Politisasi

Sebelumnya, Tom Lembong memang diketahui cukup kritis terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi. 

Ia sendiri pernah masuk lingkaran pemerintahan Jokowi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini