Setelah itu, AKBP Puji Prayitno dimutasi menjadi Wakil Direktur Samapta Polda Bengkulu pada tahun 2022.
Harta kekayaan
AKBP Puji Prayitno tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2,9 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 6 Januari 2021.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik AKBP Puji Prayitno.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.300.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 10000 m2/270 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
2. Tanah Seluas 6300 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
Baca juga: Komjen Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si.
3. Tanah Seluas 7800 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 680.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 205.000.000
3. MOTOR, HONDA CRF Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 200.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 3.180.000.000
II. HUTANG Rp. 220.000.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 2.960.000.000
(Tribunnews.com/Rakli Almughni)