TRIBUNNEWS.COM - Berikut panduan menyanggah hasil seleksi administrasi PPPK Periode 1 Tahun 2024.
Hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) periode 1 sudah diumumkan sejak kemarin (30/10/2024).
Bagi peserta yang belum lolos, masih dapat melakukan sanggahan pada masa sanggah.
Masa sanggah PPPK Periode I dapat dilakukan pada 2-4 November 2024.
Sementara hasil final seleksi PPPK Periode I diumumkan pada 12-14 November 2024.
Cara Menyanggah Hasil Seleksi PPPK periode 1 Tahun 2024:
1. Pertama buka laman sscasn.bkn.go.id.
2. Kemudian klik Masuk dan lakukan Login
3. Lalu buka halaman Resume Pendaftaran
4. Nantinya akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak memenuhi syarat (TMS), lengkap dengan alasannya.
5. Jika ingin menyanggah, klik ajukan sanggah
6. Isilah form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukungnya.
Peserta harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.
Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya.
Jika alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.
Baca juga: Materi Seleksi Kompetensi PPPK KKP 2024: Teknis, Manajerial, Sosial Kultural dan Wawancara