News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Cara Cetak Sertifikat SKD CPNS 2024, Bisa Diunduh Minimal 2 Hari Kerja setelah Ujian

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan laman untuk download sertifikat SKD dengan CAT - Berikut cara cetak sertifikat SKD CPNS 2024 di laman sertificat.bkn.go.id, bisa unduh minimal 2 hari kerja setelah ujian.

TRIBUNNEWS.COM - Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 dapat mengunduh sertifikat hasil SKD setelah mengikuti ujian. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, peserta dapat mengunduh sertifikat SKD CPNS 2024 minimal dua hari setelah mengikuti ujian.

Sertifikat SKD CPNS 2024 dapat diunduh melalui laman sertificat.bkn.go.id

Cara Cetak Sertifikat SKD CPNS 2024

Simak langkah-langkah mengunduh sertifikat SKD CPNS 2024 di bawah ini.

  1. Akses laman https://sertificat.bkn.go.id/;
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta;
  3. Pilih tipe seleksi "Calon Pegawai Negeri Sipil";
  4. Klik "Unduh";
  5. Laman akan menampilkan sertifikat SKD CPNS 2024 peserta;
  6. Unduh dan simpan file sertifikat di komputer/laptop;
  7. Jika peserta ingin memiliki sertifikat SKD CPNS 2024 secara fisik, maka dapat mencetaknya.

Cara Cek Keaslian Sertifikat SKD CPNS

Sertifikat SKD CPNS dapat ditelisik keasliannya untuk memvalidasi nilai yang tertera dalam dokumen. 

Pengecekan keaslian sertifikat SKD CPNS dapat dilakukan via handphone dengan mengunduh aplikasi Validator SertifiCAT.

Selengkapnya, simak cara cek keaslian sertifikat SKD CPNS di bawah ini.

  1. Unduh aplikasi 'Validator SertifiCAT' di PlayStore atau AppStore;
  2. Setelah berhasil diunduh, pilih menu Scan QR Code;
  3. Kemudian klik "Scan";
  4. Pindai sertifikat yang sudah diunduh;
  5. Jika sertifikat valid, aplikasi akan menampilkan skor SKD beserta identitas peserta.

Baca juga: Apa Arti 3 Kali Jumlah Formasi agar Pelamar Dinyatakan Lolos SKD CPNS 2024?

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini