TRIBUNNEWS.COM - Agus Nurpatria adalah mantan perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pangkat terakhir Agus Nurpatria sebelum dipecat dari Polri yaitu Komisaris Besar (Kombes) atau 3 bunga melati emas.
Agus Nurpatria dipecat dari Polri karena kasus obstruction of justice (perintangan penyidikan) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Peran Agus Nurpatria dalam kasus yang menyeret Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini yakni menyisir CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo, merusak CCTV, dan memerintahkan Irfan Kurniawan untuk mengambil alat perekam digital video (DVR) CCTV untuk diganti dengan yang baru
Atas hal itu, polisi yang dulu dikenal dengan nama Kombes Agus Nurpatria ini bersama dengan Hendra Kurniawan hingga Ferdy Sambo dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Jabatan terakhir Agus Nurpatria di Polri yakni sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
Dalam pengadilan, bekas anak buah Ferdy Sambo ini divonis 2 tahun penjara dan denda Rp20 juta.
Pada Agustus 2024, Agus Nurpatria telah bebas bersyarat.
Baca juga: Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., M.H.
Kehidupan pribadi dan pendidikan
Agus Nurpatria lahir di Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 6 Agustus 1974.
Ia memiliki istri yang bernama Diah Ayu Anggraeni.
Agus dan Diah dikaruniai 3 orang anak, 1 laki-laki dan 2 perempuan.
Agus Nurpatria adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Di Akpol, Agus satu angkatan dengan dan bekas Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Perjalanan karier
Karier Agus Nurpatria telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.