News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu

TRIBUNNEWS.COM -  Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu lebih dikenal dengan nama Bharada E.

Namanya menjadi perbincangan usai dirinya ikut terseret dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E adalah pria kelahiran tahun 1998.

Bharada E menjadi pelatih vertical rescue dalam kesatuannya.

Richard Eliezer diketahui memiliki hobi panjat tebing.

Di Instagram-nya, Bharada E kerap mengunggah momen dirinya sedang wall climbing atau panjat tebing.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu pernah aktif bermain media sosial.

Bharada E memiliki akun Instagram bernama @r.lumiu.

Namun, Kini dirinya diketahui sudah tidak aktif bermain Instagram.

Pasalnya, unggahan terakhirnya tercatat pada 2017.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu merupakan anggota polisi yang bertugas sebagai ajudan atau asisten pribadi Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo Kala itu. 

Baca juga: Serius Bongkar Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok, Sandi Gandeng Mantan Pengacara Bharada E

Bharada E adalah anggota polisi yang berpangkat Bharada atau golongan Tamtama dalam kepangkatan Polri.

Pangkatnya di kepolisian adalah Bhayangkara Dua atau disingkat Bharada, pangkat terendah dalam kepolisian tanah air.

Bharada Eliezer sendiri adalah penembak kelas satu di Resimen I Pasukan Pelopor di jajaran Korps Brimob.

Nama Bharada E mulai muncul usai dirinya menembak sampai mati rekannya yang sesama ajudan Irjen Ferdy yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Karier

Dilansir dari Tribunnewswiki, Richard Eliezer Pudihang Lumiu menempuh pendidikan polisi di Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur pada 2019.

Bharada Elizer bekerja di kesatuan Brimob.

Dia kemudian ditugaskan untuk menjadi Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Video Deolipa Yumara Mantan Pengacara Bharada E Siap Bantu Pegi di Kasus Vina

Kasus

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. FOTO: Kilas balik Richard Eliezer (Bharada E) dalam kasus pembunuhan Brigadir J, usai dibui kini ia sudah keluar dari penjara, mendapat cuti bersyarat sejak 4 Agustus 2023. (Kolase Tribunnews.com (Kompas TV-Kompas.com-Warta Kota))

Pada 8 Juli 2022, Richard Eliezer menembak rekannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam baku tembak itu, terdapat total 12 tembakan yang meletus di rumah tersebut.

Sebanyak 7 tembakan yang diluncurkan oleh Brigadir J ke arah Bharada E seluruhnya meleset.

Sementara itu, sebanyak 5 tembakan yang diluncurkan oleh Bharada E semuanya bersarang ke tubuh Brigadir Joshua.

Brigadir J pun tewas akibat adu tembak tersebut.

Adapun senjata yang dipakai Bharada E saat kejadian yaitu Glock 17, sedangkan Brigadir menggunakan senjata HS-9.

Sebagai informasi, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ditembak di rumah Ferdy Sambo di Jakarta pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. 

Yosua Hutabarat, bodyguard sekaligus sopir Sambo, dikabarkan tewas usai baku tembak dengan anggota regu pengamanan lainnya, Petugas Patroli Kedua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, diduga setelah Yosua melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawati. 

Usai penembakan, Yosua diangkut dengan ambulans ke rumah sakit di mana ia dinyatakan meninggal, meski kabar penembakan tersebut ditunda penyiarannya hingga 11 Juli 2022.

Pada 9 Agustus 2022, Sambo ditahan dan didakwa pembunuhan berencana, yang diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Belakangan diduga bahwa petugas patroli Eliezer telah dijanjikan kekebalan dari penuntutan oleh Sambo jika dia menindaklanjuti penembakan versi Sambo.

Terlepas dari jaminan Sambo, Eliezer terus menjadi tersangka tunggal atas pembunuhan tersebut, mendorong Eliezer untuk memberikan kesaksian yang lebih akurat dan terbuka kepada polisi yang bertentangan dengan versi Sambo tentang peristiwa tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pada konferensi pers bahwa Sambo telah melepaskan beberapa tembakan pistol ke dinding dalam upaya untuk menunjukkan baku tembak telah menyebabkan kematian Yosua; tidak ada baku tembak dan bahwa Sambo yang mengatur pembunuhan Yosua.

Dia digambarkan sebagai "dalang" pembunuhan, dimana Yosua ditembak 12 kali dengan Glock 17.

Bharada Richard Eliezer Bebas Murni 31 Januari 2024

Dikutip dari Pos Belitung, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kini masih menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Mantan anak buah Ferdy Sambo itu akan bebas murni pada 31 Januari 2024.

Divonis 1,5 Tahun

Diketahui, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Bharada E menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu (15/2/2023).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada E terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu (15/2/2023).

Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Baca juga: Sosok Ling Ling Istri Richard Eliezer, Setia Dampingi Bharada E Selama Kasus Brigadir J

Tak Ajukan Banding

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sudah ikhlas menerima putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dengan itu, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy tidak mau berkomentar terkait pengajuan banding soal putusan tersebut karena sudah sesuai dengan harapan.

"Dari kami penasihat hukum sudah sesuai. Bahwa targetan kami dari awal bahwa kami sampaikan bahwa ini adalah keputusan Richard, apapun keputusan hari ini, kita akan ikhlas kita akan terima," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

"Dan kita lihat tadi putusan pengadilan, putusan majelis hakim kita sampaikan bahwa sesuai dengan keinginan Richard, dia ikhlas dia terima," sambungnya.

Ronny tak memikirkan jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas putusan majelis hakim.

"Ini adalah hak dari jaksa penuntut umum kota harapkan bahwa Jaksa Penuntut Umum melihat rasa keadilan yang ada di dalam masyarakat tentunya mengharapkan jaksa untuk tidak melakukan banding," ungkapnya.

Naik Pangkat

Nama Richard Eliezer alias Bharada E sempat menggemparkan publik. 

Richard Eliezer merupakan mantan ajudan Ferdy Sambo yang sempat menjadi sorotan publik karena keterlibatannya dalam kasus Pembunuhan Brigadir J.

Setelah menjalani masa hukuman, ia kini resmi bebas dan kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota polisi.

Peristiwa ini tentu menarik perhatian banyak pihak, mengingat perjalanan hidup Richard Eliezer yang penuh lika-liku. 

Richard Eliezeer dinyatakan bebas bersyarat pada 4 Agustus 2023 lalu.

Diketahui, bebasnya Richard Eliezer dalam rangka menjalani program cuti bersyarat atas vonis 1 tahun 6 bulan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Terakhir, Richard ikut menonton laga Indonesia vs Australia di Stadion Utama Bung Karno, Jakarta, Selasa (9/10). 

Nikahi Pacar

Bharada Richard Eliezer memulai kehidupan baru. Usai keluar dari penjara pada 2023 lalu, Eliezer kini resmi menikah dengan kekasihnya di Manado, April 2024. 

Eliezer menikah dengan Duce Maria Angelina Kristanto alias Lingling.

Pernikahan berlangsung di Gereja Katolik Raja Damai, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (20/4). 

Dari foto yang diterima, terlihat Eliezer mengenakan jas berwarna hitam dan Lingling mengenakan gaun berwarna putih. 

Keduanya mengucapkan juga terlihat mengucapkan janji nikah.

Bharada E dan Maria kemudian menunjukkan bukti menikah. Acara pernikahan itu dihadiri pengacara Eliezer, Ronny Talapessy. 

Nuansa pernikahan berbalut dekorasi bunga berwarna warni.

Kabar Terbaru 

Dilansir dari Tribun Timur, ternyata Richard Eliezer masih bertugas di Yanma. 

Bharada E pun sudah naik jabatan dari Bhayangkara Dua menjadi Bhayangkara Satu. 

Jabatannya ini pun naik satu tingkat. 

(TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih)

Baca berita terkait di sini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini