TRIBUNNEWS.COM - Saat ini seleksi calon PPPK Tahun 2024 sudah memasuki jadwal jawab sanggah.
Hasil final seleksi PPPK Periode I diumumkan pada 12-14 November 2024.
Peserta calon PPPK tahun 2024 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Calon PPPK harus mengikuti ujian Seleksi Kompetensi dan Wawancara.
Tahapan Seleksi PPPK Tahun 2024
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi
- Seleksi Wawancara
Baca juga: Cara Ikut Simulasi CAT BKN untuk Persiapan Tes PPPK 2024
Kisi-kisi Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2024
Dikutip dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 348/2024, berikut kisi-kisi materi Seleksi Kompetensi dan Wawancara PPPK 2024.
- Materi seleksi kompetensi teknis bertujuan menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang bisa diamati, diukur, dan dikembangkan spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
- Materi seleksi kompetensi manajerial bertujuan menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang bisa diamati dan diukur, yakni meliputi kompetensi:
- Integritas
- Kerja sama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan.
- Materi seleksi kompetensi sosial kultural bertujuan menilai pengetahuan dan sikap mengenai pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk.
- Materi seleksi wawancara menggali informasi non kognitif untuk menilai integritas dan moralitas yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah PPPK 2024 Tahap 1, Simak Cara Ceknya
Peserta umum memiliki waktu pengerjaan soal seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural selama 120 menit
Sementara, untuk waktu seleksi wawancara hanya 10 menit untuk peserta umum.
Berbeda dengan peserta umum, untuk peserta PPPK penyandang disabilitas sensorik netra diberikan waktu selama 150 menit untuk seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.
Lalu, untuk seleksi wawancara diberikan waktu selama 15 menit
Sistem Penilaian PPPK Periode I
Dilansir menpan.go.id, seleksi PPPK 2024 dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT).
Untuk sistem penentuan kelulusan dinilai berdasarkan peringkat terbaiknya.
"Pelamar itu wajib mengikuti seleksi, akan tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik. Artinya dalam seleksi tidak menggunakan nilai ambang batas," ucap Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja.
Setiap instansi juga harus menyiapkan jabatan-jabatan bagi tenaga non-ASN yang sudah bekerja di instansinya masing-masing.
Selain itu, ada kriteria lain yang dipersyaratkan untuk mengikuti seleksi PPPK adalah pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan.
Untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama minimal 2 tahun, sedangkan jenjang ahli muda minimal 3 tahun.
Tetapi, syarat ini dikecualikan bagi JF Dosen, JF Pengawas Sekolah, dan JF Kesehatan.
Syarat kelulusan lainnya adalah pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar.
Baca juga: 27 Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2024 untuk Pendaftar TMS Hasil Seleksi Administrasi
Jadwal Seleksi PPPK Periode I
Jadwal PPPK Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer II, dan Tenaga Non-ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN
- Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
- Masa sanggah: 2-4 November 2024
- Jawab sanggah: 2-6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
- Penarikan data final: 12-14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025
(Tribunnews.com/Oktavia WW)