TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap suasana mencekam saat puluhan anggota pihak kepolisian menggeledah kantornya dalam kasus judi online (judol).
Saat itu, puluhan pejabat dan staf Komdigi ditangkap kepolisian.
Baca juga: Polisi Tidak Menampik Budi Arie Akan Diperiksa Soal Kasus Judi Online di Komdigi
Meutya mengatakan pihaknya menyaksikan saat puluhan personel kepolisian menggeledah kantor Kementerian Komdigi.
Bahkan, dia melihat ada 40 sampai 50 personel polisi yang menggeledah kantornya.
"Mengenai judi online penanganan sampai hari ini mungkin yang terakhir disampaikan kepada yang terhormat pimpinan komisi I bahwa ini pil pahit. Jadi di dalam itu suasananya mencekam itu pasti pak. Karena kemarin kepolisian datangnya cukup banyak, 40-50 orang," kata Meutya dalam rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Meutya mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak saat melihat kantornya digeledah polisi.
Dia menyampaikan kementerian yang dipimpinnya juga sudah berupaya terbuka dalam upaya penyidikan penegak hukum dalam judi online.
"Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang, dan meneliti di kantor kami sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya," jelasnya.
Bahkan, kata Meutya, pihaknya juga telah membuat surat instruksi kepada internal yang ditujukan kepada seluruh pegawai dari Kemkomdigi.
Baca juga: DPR Dukung Kemenkomdigi dan Polri Tindak Eks Menkominfo Jika Temukan Bukti Bekingi Judi Online
Isinya untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum agar proses penyidikan lebih terang.
Tak hanya itu, Meutya mengakui pihaknya juga sudah mengidentifikasi 11 nama pegawainya yang ditangkap polisi karena kasus judi online.
Mereka sudah menonaktifkan nama-nama tersebut dari Kemkomdigi.
"Kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang sudah terverifikasi," ujarnya.
Dipanggil Prabowo
Meutya Hafid juga mengungkapkan sudah tiga kali dipanggil Presiden RI Prabowo Subianto untuk membereskan masalah judi online (judol) di Indonesia.