News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

27 Artis Pernah Promosikan Judi Online, Mengapa Mereka Tidak Ditahan Seperti Gunawan Sadbor?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunawan Sadbor dan satu temannya sudah pakai baju tahanan Senin (4/11/2024). Dia ditangkap diduga promosikan judi online di TikTok.

Tiktoker Gunawan "Sadbor"  ditangkap polisi dari Polres Sukabumi karena diduga mempromosikan judi online. 

Penahanan Gunawan Sadbor dinilai diskriminasi.

Pasalnya ada dugaan artis pesohor sejak dulu telah mempromosikan judi online di media sosial mereka.

Bahkan ada diantaranya yang telah diperiksa polisi namun dibebaskan.

Eks Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri tidak tebang pilih dan menangkap artis yang kedapatan pernah mempromosikan judi online. 

Desakan tersebut diungkapkan komisioner Kompolnas usai polisi menangkap Tiktoker Gunawan "Sadbor" yang ditangkap Polres Sukabumi karena diduga mempromosikan judi online. 

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendesak Polri segera memproses siapapun yang terbukti mempromosikan judi online, termasuk persohor.

"Kami setuju para artis dan pesohor yang merekomendasikan judi online perlu diproses pidana. Siapapun yang diduga mempromosikan judi harus dihukum," kata Poengky, Minggu (3/11/2024) sebagaimana dikutp dari Kompas.com.

Menurut Poengky, para artis yang mempromosikan judi online telah menggunakan pengaruh mereka untuk mengajak orang berjudi.

Padahal, judi melanggar hukum dan dilarang di Indonesia.

Dia pun menilai judi online yang marak di Indonesia menyebabkan kerusakan yang dampaknya besar.

Oleh karena itu, Kompolnas mendesak Polri melakukan penegakan hukum terhadap bandar-bandar judi online beserta jaringannya. Ini termasuk artis, pesohor, dan backing-nya.

"Kami juga berharap Satgas Judi Online Polri dapat bekerjasama lebih luas dengan kementerian atau lembaga terkait untuk mencegah judi online," ujar Poengky. 

Pihaknya juga meminta Satgas Judi Online Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan lain-lain.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini