TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka dan menahan Tiktoker asal Sukabumi, Jawa Barat, Gunawan Sadbor.
Gunawan Sadbor ditahan terkait kasus dugaan promosi situs judi online.
Baca juga: Licin, Oknum Komdigi Sengaja Sembunyikan Nomor Rekening Situs Judi Online Agar Tak Terendus PPATK
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengungkapkan kasus Gunawan Sadbor diketahui dari hasil patroli siber.
"Hal itu terungkap usai tim penyidik melakukan patroli siber dan terdapat aduan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Budi Arie Sudah Curigai Eks Anak Buah Bekingi Judi Online, Kenal 11 Pegawai Komdigi, Bantah Terlibat
Lalu bagaimana dengan status hukum 27 artis yang diduga pernah promosikan judi online?
Anggota Komisi X DPR RI dari PDIP, Denny Cagur mengungkapkan bahwa ada 27 artis yang diajak kerja sama dalam promosikan judi online.
Namun ia mengaku tidak tahu menahu ternyata website yang dipromosikan itu adalah situs judi online.
"Jadi prosesnya memang sudah berjalan semua, kita ada 27 artis waktu itu karena ketidak tahuan," kata Denny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Denny sekaligus mengklarifikasi soal videonya ramai karena diduga promosi judi online (judol) lewat akun sosial media instagram pribadinya.
Dia menyatakan video yang tersebar merupakan video lama.
Denny pun mengatakan semua artis yang turut mempromosikan judi online itu sudah dipanggil Bareskrim Polri. Dia pun sudah menjelaskan ketidaktahuannya mengenai situs itu ternyata judi online.
"Kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim. Saya sudah datang mengikuti aturannya sebagai warga negara yang baik saya datang, setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian," jelasnya.
Baca juga: Jumlah Uang Disisihkan Pelaku Judi Online Bertambah, Dulu Cuma 10 Persen Kini Capai 80 Persen
Polisi Diminta Tidak Tebang Pilih
Mantan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri tidak tebang pilih dan menangkap artis yang kedapatan pernah mempromosikan judi online.
Desakan tersebut diungkapkan komisioner Kompolnas usai polisi menangkap Tiktoker Gunawan "Sadbor" yang ditangkap Polres Sukabumi karena diduga mempromosikan judi online.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendesak Polri segera memproses siapapun yang terbukti mempromosikan judi online, termasuk persohor.
"Kami setuju para artis dan pesohor yang merekomendasikan judi online perlu diproses pidana. Siapapun yang diduga mempromosikan judi harus dihukum," kata Poengky, Minggu (3/11/2024) seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Poengky, para artis yang mempromosikan judi online telah menggunakan pengaruh mereka untuk mengajak orang berjudi.
Padahal, judi melanggar hukum dan dilarang di Indonesia.
Dia pun menilai judi online yang marak di Indonesia menyebabkan kerusakan yang dampaknya besar.
Oleh karena itu, Kompolnas mendesak Polri melakukan penegakan hukum terhadap bandar-bandar judi online beserta jaringannya. Ini termasuk artis, pesohor, dan backing-nya.
"Kami juga berharap Satgas Judi Online Polri dapat bekerjasama lebih luas dengan kementerian atau lembaga terkait untuk mencegah judi online," ujar Poengky.
Pihaknya juga meminta Satgas Judi Online Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan lain-lain.
Kerja sama ini dilakukan untuk menekan jumlah orang-orang yang tergiur judi online.
Baca juga: Misteri Pria Bermobil Mewah Kerap Datangi Kantor Satelit Judi Online di Bekasi Jawa Barat
Prabowo Tegaskan Jangan Ada yang Jadi Beking Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto tidak main-main untuk memberangus keberadaan judi online dari tanah air. Ia bahkan menegaskan kepada jajaran dan aparat penegak hukum untuk serius menangani bisnis haram tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafi ld menekankan perihal pemberantasan judi online atau judol sebagaimana arahan dari presiden.
Prabowo meminta tidak ada lagi pihak yang membekingi bisnis judi online.
"Pesan beliau kali ini adalah bekerja sama dengan baik. Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
"Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu," kata Meutya.
Prabowo, kata Meutya, menyatakak perang terhadap judi online.
Prabowo berujar bahwa korban dari bisnis judi online adalah masyarakat, terlebih mereka yang sebagain besar tidak mampu.
"Jadi tidak boleh lagi ada kongkalikong. Ini juga mengutip persis ucapan beliau, 'bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online'," kata dia.
Prabowo, dikatakan Meutya, juga melihat judi online diperangi untuk bisa membantu daya "Beliau juga melihat bahwa kalau, misalnya judi online dapat berhasil kita perangi bersama, ini bisa membantu daya beli dan pertumbuhan ekonomi bisa naik," tutur Meutya. (*)